Nasional Internasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Peristiwa Olahraga Wisata-Kuliner Ekonomi-Bisnis Opini Pendidikan Politik Sosok

Resmi! Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Pilihan Mulai SD Kelas 5 Tahun Ajaran 2025-2026

Xeon Rhao Loudra Widadi • 2026-03-26 10:30:26
MAPEL BARU: Coding dan AI resmi diintegrasikan ke dalam kurikulum pembelajaran. (Pinterest)
MAPEL BARU: Coding dan AI resmi diintegrasikan ke dalam kurikulum pembelajaran. (Pinterest)

JAKARTA, RADAR MALANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungannya terhadap penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. SKB ini mengatur tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Artificial Intelligence (AI) pada Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal.

Penandatanganan SKB tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (12/3). Acara ini dihadiri oleh sejumlah menteri dari berbagai kementerian terkait.

Baca Juga: Self Directed Learning, Kunci Membangun Pembelajaran Sepanjang Hayat

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa Kemendikdasmen telah melakukan berbagai langkah konkret. Langkah ini untuk mempersiapkan pemanfaatan teknologi digital dan Artificial Intelligence dalam pembelajaran di sekolah.

"Mulai tahun pelajaran 2025–2026, coding dan Artificial Intelligence (AI) telah menjadi mata pelajaran pilihan mulai dari jenjang SD, kelas 5, SMP dan SMA," ujar Menteri Mu'ti. Kebijakan ini menandai era baru dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

Ia menambahkan bahwa upaya penguatan kapasitas guru terus dilakukan secara masif. Tujuannya agar implementasi pembelajaran teknologi digital dan Artificial Intelligence dapat berjalan optimal di satuan pendidikan.

Pedoman dalam SKB ini berlaku untuk seluruh jalur pendidikan. Mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi, termasuk pendidikan nonformal dan informal.

Baca Juga: SDIA dan SMPIA Bersedekah dengan Berbagi ke Kaum Duafa

Pemanfaatan teknologi digital dan Artificial Intelligence juga perlu disesuaikan dengan kesiapan usia peserta didik. Penyesuaian dilakukan baik dari sisi durasi penggunaan maupun jenis konten yang diakses.

Melalui SKB Tujuh Menteri tersebut, pemerintah Indonesia berharap pemanfaatan teknologi digital dan Artificial Intelligence dapat memperkuat kualitas pembelajaran. Targetnya adalah membangun generasi yang cakap digital, beretika, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Editor : Aditya Novrian
#coding dan AI #pendidikan