JAKARTA, RADAR MALANG - Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) per bulan yang merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, telah disalurkan sejak Januari hingga Maret 2026.
Pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun aneka tunjangan. Dana tersebut diterima oleh lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa perubahan mekanisme penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah. Tujuannya adalah memberikan layanan yang lebih baik dan lebih pasti kepada para guru.
Baca Juga: Rincian Muatan Soal Bahasa Indonesia TKA SD: Teks Informasi dan Fiksi Jadi Fokus Utama
“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Dirjen Nunuk.
Untuk tahun 2026 ini, Kemendikdasmen memproyeksikan anggaran Tunjangan Profesi Guru ASN sebesar Rp72,2 triliun.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Lengkap Lokasi Pusat SNBT 2026 di Seluruh Provinsi Pulau Sumatra
Rincian Penyaluran Triwulan Pertama Tahun 2026
Penyaluran tunjangan guru di triwulan pertama 2026 meliputi tiga komponen utama. Pertama, Tunjangan Profesi Guru (TPG) disalurkan kepada sekitar 1,6 juta guru dengan total penyaluran mencapai Rp18 triliun.
Kedua, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) diberikan kepada sekitar 20 ribu guru. Total penyaluran untuk komponen ini mencapai Rp14,8 miliar.
Ketiga, Tunjangan Khusus Guru (TKG) disalurkan kepada sekitar 62 ribu guru. Total penyaluran untuk tunjangan khusus ini mencapai Rp641,6 miliar.
Baca Juga: Rekomendasi Channel YouTube dan Buku Wajib untuk Latihan Soal SNBT Setiap Hari
Respon Positif Tenaga Pendidik
Perubahan penyaluran Tunjangan Profesi Guru menjadi setiap bulan dirasakan langsung manfaatnya oleh para guru di berbagai daerah. Mereka mengaku lebih terbantu karena adanya kepastian waktu penerimaan serta kemudahan dalam mengatur keuangan.
Guru di SMAN 4 Tebing Tinggi, Yuna Aryati, menyampaikan bahwa kebijakan ini memberikan rasa tenang dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. “Dengan penyaluran setiap bulan, kami tidak lagi menunggu lama seperti sebelumnya. Ini sangat membantu kami dalam mengatur kebutuhan dan membuat kami bisa lebih fokus dalam mengajar,” ujarnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap Membaca Daya Tampung dan Keketatan Jurusan SNBT, Jangan Sampai Salah Strategi!
Sementara itu, Guru UPT SDN 008 Langgini, Kabupaten Kampar, Riau, Merya Merry Sesa, juga merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini. “Perubahan ini sangat berdampak bagi kami. Dengan tunjangan yang diterima setiap bulan, kami bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa,” ungkapnya.
Koordinasi terus dilakukan lintas kementerian dan lembaga agar proses pencairan berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia. Sinergi ini penting mengingat jumlah guru penerima tunjangan yang sangat besar dan tersebar di berbagai daerah.
Editor : Aditya Novrian