Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Panduan Daftar Ulang SNBP 2026: Jadwal, Syarat Berkas, dan Mekanismenya

Afida Rahma Tsabita • Kamis, 2 April 2026 | 12:00 WIB
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
RADAR MALANG – Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi diumumkan pada tanggal 31 Maret 2026. Dari total 776.515 peserta yang mendaftar, sebanyak 173.028 yang dinyatakan lolos seleksi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia. 

Bagi peserta yang lolos, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang di PTN penerima. Tahap ini bersifat wajib dan krusial, karena status kelulusan peserta dianggap gugur apabila tidak daftar ulang. Berikut panduan lengkap mekanisme daftar ulang SNBP 2026. 

Jadwal daftar ulang SNBP 2026

Baca Juga: Pengumuman SNBP 2026: Jadwal, Link Resmi, dan Cara Cek Hasil

Syarat berkas daftar ulang SNBP 2026

Syarat berkas yang perlu disiapkan ini terdiri dari dua jenis yaitu dokumen identitas dan akademik, serta dokumen untuk verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Dokumen identitas dan akademik

Dokumen untuk verifikasi UKT

Setiap PTN memiliki persyaratan dokumen yang berbeda-beda. Oleh karena itu, calon mahasiswa wajib aktif mengecek portal resmi PTN penerima dan membaca persyaratan dengan teliti. 

Baca Juga: 178.981 Peserta Dinyatakan Lulus SNBP 2026, 3.940 Calon Mahasiswa Baru Masuk UM

Mekanisme daftar ulang SNBP

  1. Buka tautan daftar ulang yang disediakan PTN

Calon mahasiswa dapat mengakses tautan daftar ulang yang disediakan PTN penerima. Informasi tautan dapat dicek di portal resmi PTN.

  1. Daftar akun dan login

Calon mahasiswa biasanya diminta untuk membuat akun menggunakan nomor pendaftaran dan kata sandi. Setelah itu, login menggunakan akun yang telah dibuat.

  1. Unggah dokumen persyaratan

Unggah seluruh dokumen yang menjadi persyaratan daftar ulang. Usahakan dokumen terlihat dengan jelas dan tidak terpotong. Calon mahasiswa dapat menggunakan aplikasi pemindai seperti CamScanner atau fitur scan di Google Drive.

  1. Verifikasi berkas oleh pihak universitas

Pihak universitas biasanya melakukan validasi ulang dokumen yang telah diunggah untuk memastikan kesesuaian dengan berkas asli. 

  1. Pengumuman dan pembayaran UKT

Setelah proses verifikasi, pihak universitas akan mengumumkan besaran UKT yang harus dibayarkan. Kemudian, calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran sesuai nominal dan batas waktu yang ditentukan. 

  1. Simpan bukti registrasi

Setelah seluruh proses selesai, calon mahasiswa disarankan menyimpan bukti registrasi dengan cara mencetaknya.

Itulah panduan lengkap daftar ulang SNBP 2026. Calon mahasiswa perlu secara aktif mencari dan memantau informasi dari PTN penerima agar tidak melewatkan jadwal maupun prosedur yang berlaku. 

Editor : Aditya Novrian
#SNBP #daftar ulang