MALANG KOTA, RADAR MALANG - Keberhasilan menembus ketatnya SNBP merupakan langkah awal bagi para calon mahasiswa baru (camaba) untuk menempuh pendidikan tinggi. Mengingat bahwa tanggal 8 April 2026 merupakan hari terakhir pendaftaran ulang, saat ini para calon mahasiswa baru tengah memenuhi beberapa administrasi akhir.
Salah satu aspek penting yang perlu dipersiapkan dalam tahapan ini adalah biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Berikut adalah rincian UKT S1 Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UM:
|
No. |
Program Studi S1 (FIK) | UKT 1 | UKT 2 | UKT 3 | UKT 4 | UKT 5 | UKT 6 | UKT 7 |
| 1 | S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan dan Rekreasi | 500.000 | 1.000.000 | 3.500.000 | 4.250.000 | 5.000.000 | 5.500.000 | 5.750.000 |
| 2 | S1 Pendidikan Kepelatihan Olahraga | 500.000 | 1.000.000 | 3.500.000 | 4.250.000 | 5.000.000 | 5.500.000 | 5.750.000 |
| 3 | S1 Ilmu Keolahragaan | 500.000 | 1.000.000 | 3.500.000 | 4.250.000 | 5.000.000 | 5.500.000 | 6.000.000 |
| 4 | S1 Kesehatan Masyarakat | 500.000 | 1.000.000 | 3.500.000 | 4.250.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 6.500.000 |
Besaran UKT tersebut ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi data kemampuan ekonomi mahasiswa pada saat proses registrasi. Dengan skema ini, mahasiswa di jurusan seperti Pendidikan Jasmani dan Kesehatan dan Rekreasi hingga Kesehatan Masyarakat tetap mendapatkan kualitas pendidikan yang sama meskipun berada di kelompok bayaran yang berbeda.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah mencakup seluruh biaya operasional pembelajaran selama masa studi 1 semester. Pihak universitas menjamin bahwa tidak ada biaya tambahan di luar UKT untuk operasional pembelajaran reguler.
Editor : Aditya Novrian