MALANG KOTA, RADAR MALANG - Memasuki periode pasca Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2026, Universitas Negeri Malang (UM) membawa kabar baik sekaligus klarifikasi penting bagi calon mahasiswa baru (maba).
Di tengah tingginya tensi persaingan, UM justru memproyeksikan peningkatan daya tampung yang cukup signifikan, sekaligus mematahkan mitos negatif yang selama ini menghantui pihak sekolah dan orang tua siswa.
Proyeksi 13.000 Kursi untuk 2026
Kepala Subdirektorat Seleksi UM, Bapak Dr. Rizky Firmansyah, S.E., M.S.A., mengungkapkan bahwa UM telah mengajukan usulan daya tampung ke pusat dengan total mencapai kisaran 13.000 mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026. Angka ini menunjukkan tren kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 12.600-an.
Menariknya, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UM memilih untuk tidak mengambil hak maksimal kuota jalur Mandiri sebesar 50 persen.
"Kami membagi porsi jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri secara rata di kisaran 30-an persen. Tujuannya agar kesempatan masyarakat melalui jalur nasional tetap terbuka lebar," ungkap Rizky dalam sesi podcast di laman YouTube Radar Malang TV.
Tegaskan Tak Ada "Blacklist" Sekolah
Selain soal kuota, pihak UM memberikan jawaban tegas terkait isu panas mengenai blacklist sekolah. Muncul kekhawatiran di masyarakat bahwa jika ada alumni yang tidak mengambil jatah daftar ulang di jalur SNBP, maka sekolah asalnya akan "dihukum" atau tidak diterima lagi di tahun berikutnya.
Rizky membantah keras hal tersebut dan menyebutnya sebagai mitos atau hoaks.
"Di UM, prinsip seleksinya adalah person to person atau antar individu. Selama siswanya mampu bersaing dan nilai akhirnya masuk dalam cut-off daya tampung, dia pasti lolos. Tidak ada kaitan dengan riwayat sekolah atau apakah ada kakak tingkat yang 'membuka pintu' di sana," tegasnya.
Pihak kampus menekankan bahwa kegagalan siswa peringkat atas (eligible 1) biasanya terjadi karena penumpukan pendaftar pada satu prodi favorit, bukan karena status sekolah.
Editor : Aditya Novrian