Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ikuti Arahan Mendikti, UB Terapkan Pembelajaran Skema Hybrid dengan Semester Awal Luring, Mahasiswa Senior Daring

Aditya Novrian • Sabtu, 11 April 2026 | 12:33 WIB
Papan nama Universitas Brawijaya (UB). (Humas UB)
Papan nama Universitas Brawijaya (UB). (Humas UB)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Universitas Brawijaya (UB) menyatakan kesiapan dalam menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait peralihan perkuliahan ke sistem daring. Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik UB Imam Santoso.

Menurut Imam, Rektor UB Widodo telah menerbitkan surat edaran sebagai respons atas kebijakan tersebut. UB, kata dia, mengambil langkah adaptif dengan memadukan sistem luring dan daring.

“Secara umum, UB merespons kebijakan Mendikti secara apresiatif dan proaktif. Kegiatan yang membutuhkan kehadiran langsung tetap dilakukan secara luring, sementara yang fleksibel bisa daring,” jelasnya.

Baca Juga: Vokasi UB Perluas Jejaring Global, Terima Mahasiswa Magang Internasional asal Malaysia

Dalam implementasinya, kegiatan luring diprioritaskan untuk mahasiswa semester satu hingga empat, serta aktivitas seperti praktikum, studio, dan penelitian laboratorium. Sementara itu, mahasiswa semester lima ke atas diarahkan mengikuti perkuliahan secara daring, termasuk kegiatan seminar dan bimbingan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi global yang berdampak pada Indonesia, termasuk kemungkinan kenaikan harga BBM.

Imam menjelaskan, mahasiswa semester awal tetap diprioritaskan belajar secara langsung karena berada pada fase dasar pembentukan keilmuan yang membutuhkan interaksi intensif dengan dosen.

Sebaliknya, mahasiswa tingkat akhir dinilai lebih fleksibel karena sudah memasuki tahap pengembangan keahlian sesuai bidang masing-masing.

Baca Juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Pilih Gowes ketimbang Pakai Mobil Listrik untuk Hemat Energi

UB juga mengantisipasi potensi risiko seperti learning loss yang pernah terjadi saat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, aktivitas dengan kebutuhan interaksi tinggi tetap diwajibkan berlangsung secara tatap muka.

“Kegiatan seperti praktikum dan penelitian yang membutuhkan intensitas tinggi tetap harus dilakukan di kampus,” tegasnya.

Lebih lanjut, pengaturan teknis pelaksanaan luring dan daring diserahkan kepada masing-masing fakultas. Hal ini mempertimbangkan perbedaan karakteristik program studi.

Meski terjadi perubahan metode pembelajaran, UB memastikan tidak ada perubahan pada kurikulum. Perubahan hanya terjadi pada media penyampaian, bukan capaian pembelajaran.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Rektor Nomor 01096/DST/UN10/B/TU/2026 yang mulai berlaku sejak 7 April 2026, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikti Nomor 2 Tahun 2026.

Selain pembelajaran, surat edaran juga mengatur kegiatan administrasi. Rapat yang tidak membutuhkan kehadiran langsung dianjurkan dilakukan secara daring, serta dilakukan efisiensi perjalanan dinas.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Bersubsidi hingga Akhir 2026

UB juga tengah menyiapkan kebijakan car free day di lingkungan kampus yang saat ini masih dalam tahap perumusan.

“Penyesuaian akan segera dilakukan dalam minggu ini. Harapannya seluruh elemen kampus dapat menjalankan kebijakan ini dengan baik,” ujarnya.

Ke depan, UB akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini, termasuk setelah satu bulan penerapan, untuk menilai efektivitas dan menentukan langkah lanjutan.

Editor : Aditya Novrian
#kuliah daring UB #kebijakan UB 2026 #Imam Santoso UB #perkuliahan daring luring #krisis energi pendidikan