KEPANJEN, RADAR MALANG - Penggunaan ponsel di lingkungan sekolah mulai diperketat. Tiap jam pelajaran berlangsung, ponsel harus dikumpulkan kepada guru. Selain itu juga diterapkan One Day No Gadget, yakni khusus hari Jumat.
Penerapan aturan pembatasan penggunaan ponsel dilakukan di jenjang SMA/SMK se-Kabupaten Malang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan anak di era digital yang semakin kompleks. Oleh karena itu, para siswa hanya diperbolehkan menggunakan gawai di waktu tertentu.
“Kami menaati aturan dari Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan PP TUNAS atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Dwi Anggraeni kemarin.
Aturan itu berlaku sejak 28 Maret lalu. Isinya mewajibkan platform digital seperti TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, X, Roblox, dan Bigo Live menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Dia mengatakan, penggunaan ponsel hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran atas instruksi guru atau dalam kondisi darurat. Untuk itu, dia melanjutkan, pengetatan tak hanya berlaku bagi para siswa, tapi juga menyasar guru dan tenaga kependidikan (tendik). ”Mereka dilarang menggunakan ponsel selama kegiatan belajar mengajar berlangsung kecuali untuk kebutuhan yang mendukung proses pembelajaran,” terangnya.
Di pihak lain, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kabupaten Malang Syarifatur Rofi’ah mengatakan, pembatasan ponsel sangat berpengaruh positif terhadap proses pembelajaran. Salah satu manfaatnya adalah, para siswa menjadi lebih fokus menyimak penjelasan guru. “Jadi, semua bisa konsentrasi pada pelajaran tanpa ada distraksi dari ponsel lagi,” kata Rofi’ah yang juga menjabat kepala SMAN 1 Lawang tersebut.
Bagi siswa yang membawa ponsel, diwajibkan mengumpulkan ke depan kelas. Apabila ada keperluan mendesak seperti harus menghubungi orang tua, pihak sekolah sudah menyiapkan ponsel khusus. Sebaliknya, bagi orang tua yang ingin menghubungi anaknya ketika proses belajar mengajar berlangsung, bisa melalui nomor yang disediakan oleh sekolah.
Khusus hari Jumat, siswa tidak diperbolehkan sama sekali memegang ponsel sepanjang masa sekolah. “Setelah berjalan satu bulan, program ini bakal kami evaluasi lagi,” ujar Syarifa. Termasuk melakukan survei apakah pembatasan ponsel benar-benar berguna untuk siswanya. Rencana bulan depan bakal dilakukan survey mendalam. (aff/dan)