MALANG KOTA, RADAR MALANG - Seiring dengan dibukanya pendaftaran jalur seleksi Mandiri, calon mahasiswa baru kini mulai memetakan perencanaan keuangan. Salah satu komponen biaya yang menjadi perhatian utama bagi pendaftar jalur Mandiri di Universitas Negeri Malang (UM) adalah Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Berbeda dengan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dibayarkan setiap semester, IPI merupakan biaya yang dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan. Berikut adalah IPI di Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UM:
| No. | Program Studi S1 (FIP) | IPI 1 | IPI 2 |
| 1 | S1 Bimbingan dan Konseling | 20.000.000 | 25.000.000 |
| 2 | S1 Teknologi Pendidikan | 20.000.000 | 25.000.000 |
| 3 | S1 Manajemen Pendidikan | 20.000.000 | 25.000.000 |
| 4 | S1 Pendidikan Nonformal | 20.000.000 | 25.000.000 |
| 5 | S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar | 20.000.000 | 25.000.000 |
| 6 | S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini | 20.000.000 | 25.000.000 |
| 7 | S1 Pendidikan Khusus | 20.000.000 | 25.000.000 |
Baca Juga: Camaba Wajib Tahu! Simak Rincian UKT Fakultas Ilmu Pendidikan UM Tahun 2026
Calon mahasiswa baru diingatkan untuk melakukan verifikasi data ekonomi secara akurat saat proses pendaftaran. Penentuan kelompok IPI ini nantinya akan diselaraskan dengan hasil verifikasi dokumen yang diunggah oleh peserta.
Bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos nantinya, rincian tagihan IPI dan UKT dapat diakses melalui laman resmi registrasi UM. Pengetahuan dini mengenai biaya ini diharapkan dapat membantu orang tua dalam mempersiapkan dana pendidikan secara lebih matang sebelum masa perkuliahan dimulai.
Editor : Aditya Novrian