Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jangan Sampai Terlambat! Inilah Skema Akses Masuk Universitas Brawijaya Selama Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026

Xeon Rhao Loudra Widadi • Senin, 20 April 2026 | 11:11 WIB
Jangan Sampai Terlambat! Inilah Skema Akses Masuk Universitas Brawijaya Selama Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026
Jangan Sampai Terlambat! Inilah Skema Akses Masuk Universitas Brawijaya Selama Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Menjelang hari pelaksanaan UTBK 2026, Universitas Brawijaya (UB) mulai bersiap untuk mempersiapkan kedatangan calon peserta ujian.

Guna menjamin kelancaran mobilitas ribuan peserta serta menghindari penumpukan kendaraan, pihak universitas telah menetapkan prosedur ketat terkait operasional pintu gerbang.

Baca Juga: Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya Resmikan Program Studi Baru Guna Cetak SDM Unggul di Era Digital

Berikut adalah skema akses masuk selama ujian di Universitas Brawijaya:

Prosedur untuk Kedatangan Peserta

Akses keluar masuk Universitas Brawijaya selama UTBK 2026:

Gerbang masuk dibuka pukul 04.00 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.

Gerbang keluar dibuka 24 jam

Gerbang masuk dibuka pukul 05.30 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.

Gerbang keluar dibuka 05.30 -18.00.

Baca Juga: Mahasiswi Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya Raih Beasiswa GrabScholar 2025

Gerbang masuk dibuka pukul 05.30 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.

Gerbang keluar dibuka 05.30 -18.00.

Dibuka pukul 04.00 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.

Prosedur Sebelum Masuk Gedung dan Ruang Ujian

Prosedur yang harus dilaksanakan sebelum memasuki gedung dan ruang ujian adalah sebagai berikut:

  1. Peserta dengan pengantar diantar sampai di jalan terdekat dengan gedung ujian, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
  2. Peserta yang datang sendiri menggunakan kendaraan pribadi harus parkir di area yang telah ditentukan petugas, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
  3. Peserta senantiasa memperhatikan jarak fisik saat mengantri untuk pemeriksaan suhu tubuh, maupun saat berada di ruang transit sebelum memasuki ruang ujian.
  4. Peserta masuk menuju ke ruang transit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan setelah diizinkan oleh petugas.
  5. Peserta hanya boleh memasuki ruangan setelah diinformasikan oleh petugas ruangan dan telah melalui pemeriksaan metal detector yang telah disediakan.
  6. Peserta memasuki ruangan satu persatu.

Baca Juga: Universitas Brawijaya Dampingi Proyek PSEL Malang Raya

Editor : Aditya Novrian
#UTBK SNBT #Universitas Brawijaya (UB)