MALANG KOTA, RADAR MALANG – Menjelang hari pelaksanaan UTBK 2026, Universitas Brawijaya (UB) mulai bersiap untuk mempersiapkan kedatangan calon peserta ujian.
Guna menjamin kelancaran mobilitas ribuan peserta serta menghindari penumpukan kendaraan, pihak universitas telah menetapkan prosedur ketat terkait operasional pintu gerbang.
Berikut adalah skema akses masuk selama ujian di Universitas Brawijaya:
Prosedur untuk Kedatangan Peserta
Akses keluar masuk Universitas Brawijaya selama UTBK 2026:
- Gerbang Veteran
Gerbang masuk dibuka pukul 04.00 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
Gerbang keluar dibuka 24 jam
- Gerbang BNI
Gerbang masuk dibuka pukul 05.30 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
Gerbang keluar dibuka 05.30 -18.00.
Baca Juga: Mahasiswi Fakultas Vokasi Universitas Brawijaya Raih Beasiswa GrabScholar 2025
- Gerbang Mayjen Panjaitan
Gerbang masuk dibuka pukul 05.30 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
Gerbang keluar dibuka 05.30 -18.00.
- Gerbang KPRI (gerbang masuk)
Dibuka pukul 04.00 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
- Gerbang Watugong (gerbang keluar) dibuka 05.30 -20.00.
Prosedur Sebelum Masuk Gedung dan Ruang Ujian
Prosedur yang harus dilaksanakan sebelum memasuki gedung dan ruang ujian adalah sebagai berikut:
- Peserta dengan pengantar diantar sampai di jalan terdekat dengan gedung ujian, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
- Peserta yang datang sendiri menggunakan kendaraan pribadi harus parkir di area yang telah ditentukan petugas, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
- Peserta senantiasa memperhatikan jarak fisik saat mengantri untuk pemeriksaan suhu tubuh, maupun saat berada di ruang transit sebelum memasuki ruang ujian.
- Peserta masuk menuju ke ruang transit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan setelah diizinkan oleh petugas.
- Peserta hanya boleh memasuki ruangan setelah diinformasikan oleh petugas ruangan dan telah melalui pemeriksaan metal detector yang telah disediakan.
- Peserta memasuki ruangan satu persatu.
Baca Juga: Universitas Brawijaya Dampingi Proyek PSEL Malang Raya
Editor : Aditya Novrian