MALANG KOTA, RADAR MALANG - Ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Malang (UM).
Dugaannya mengarah pada peserta UTBK Program Studi (Prodi) Kedokteran Gigi. Pihak UM langsung bergerak menelusuri praktik pemalsuan identitas tersebut.
Diduga ada sekitar dua data yang janggal saat UTBK hari pertama, Selasa lalu (21/4). Yaitu antara identitas pendaftar dengan peserta yang hadir berbeda.
Namun laporan baru diterima panitia setelah sesi pertama berakhir. Karena itu terduga pelaku sudah tidak ada di ruangan.
Baca Juga: Dugaan Joki UTBK SNBT 2026 Terdeteksi di UM, Ini Modus yang Dipakai
”Modus yang digunakan yaitu mengganti foto di KTP, kartu peserta, dan di ijazah legalisir,” ujar Direktur Pendidikan UM Prof Evi Eliyanah.
Data yang tercantum dalam tiga dokumen itu sesuai dengan identitas pendaftar UTBK. Namun fotonya diganti dengan gambar oknum yang membuka jasa joki.
Oknum yang membuka jasa joki itu diyakini merupakan pemain lama. Sebab, oknum itu sudah ketahuan melayani jasa joki pada UTBK 2025. Saat itu, dia membuka jasa joki untuk Prodi Kedokteran di UM.
”Pemalsuan identitas ini sudah di ranah serius, karena tidak hanya kecurangan saat ujian saja, seharusnya sudah di ranah pidana,” lanjut Evi.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan UTBK SNBT 2026, UM Gandeng Pihak Kepolisian
Saat ini pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data peserta dan foto-foto jasa joki yang hadir. Rencananya, hasil temuan tersebut bakal diserahkan ke panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pusat. Ada kemungkinan bakal diteruskan ke jalur hukum.
Menurut Evi, pemeriksaan UTBK di UM tahun ini sudah sangat ketat. Terutama untuk peserta yang membawa alat khusus. Sebab, ada metal detector yang sudah disiapkan. Pemeriksaan sebelum peserta masuk ruangan juga dilakukan secara berlapis.
Joki itu bisa lolos karena melakukan pemalsuan identitas.
Selain itu, UM hanya menerima data peserta yang ujian di kampus dari SNPMB pusat. Sementara data tahun lalu dan peserta di tempat UTBK lainnya tidak bisa mengakses. Karena itu, pencocokan data pemalsuan seperti pada hari pertama harus melibatkan tim dari SNPMB pusat.
”Dengan adanya temuan ini, tentu kami akan perketat lagi proses pemeriksaan sebelum masuk ruangan,” papar Evi.
Dia juga menekankan agar peserta lain tidak mencoba melakukan praktik kecurangan.
Sebab, meski lolos saat UTBK, peserta tak akan bisa lolos saat dilakukan sinkronisasi data kampus sebelum daftar ulang. Selain itu, ketika investigasi selesai, data pelaku jasa joki dan penyewa bakal tersebar.
Itu memungkinkan keduanya tidak bisa diterima di perguruan tinggi mana pun. (aff/by)
Editor : Bayu Mulya Putra