Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

⁠Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek Pencairan PIP 2026 untuk Semua Jenjang

Anna Tasya • Kamis, 30 April 2026 | 15:04 WIB
Grafis Kartu Indonesia Pintar, salah satu program PIP. (Website Resmi Dinas Sosial Kabupaten Asahan)
Grafis Kartu Indonesia Pintar, salah satu program PIP. (Website Resmi Dinas Sosial Kabupaten Asahan)

MALANG, RADAR MALANG – Dalam upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan serta mengurangi angka putus sekolah di Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara konsisten menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) setiap tahunnya. Program ini diberikan kepada peserta didik mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada laman Sistem Informasi Indonesi Pintar (SIPINTAR), PIP merupakan bentuk bantuan pendidikan yang mencakup pemberian dana tunai, peluasan akses belajar, serta dukungan kesempatan memperolah pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin maupun rentan miskin. Penyaluran bantuan dilakukan setiap tahun melalui tabungan Simpanan Pelajar (Simpel).

Baca Juga: Siswi SMK MUDA Raih Juara 1 O2SN 2026 dengan Persiapan Singkat

Informasi mengenai status penerima Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk keterangan terkait pencairan dana bantuan, dapat diakses secara daring melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen https://pip.kemendikdasmen.go.id. Melalui situs tersebut, peserta didik maupun orang tua dapat mengetahui apakah bantuan telah ditetapkan sebagai penerima serta memantau proses pencairan dana PIP tahun 2026. Berikut penjelasan mengenai langkah-langkah untuk memeriksa status penerima dan pencairan PIP 2026.

Kriteria Penerima PIP 2026

Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 merupakan siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTSEN dan P3KE, serta siswa yang diusulkan oleh sekolah. Data calon penerima dapat dicek melalui sekolah atau laman resmi PIP Kemendikdasmen.

Berdasarkan informasi dari SIPINTAR, kriteria penerima Program Indonesia Pintar (PIP) meliputi:

Cara Cek Pencairan PIP 2026

Status penerima dan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 dapat dicek secara online melalui browser. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Kemendikdasmen dan Badan Bahasa Dorong Pemanfaatan Buku Bermutu hingga Pelestarian Bahasa di Banda Aceh

Cara Mencairkan PIP 2026

Setelah dinyatakan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), peserta dapat mencairkan dana bantuan dengan menyiapkan beberapa dokumen berikut:

Adapun ketentuan pencairan dana PIP meliputi:

Penerima yang belum memiliki rekening wajib melakukan aktivasi di bank penyalur. Bank penyalur PIP yaitu BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI khusus wilayah Aceh.

Dana PIP dapat dicairkan langsung melalui teller setelah peserta memiliki rekening Simpel.

Pencairan dana juga dapat dilakukan menggunakan kartu debit rekening Simpel melalui ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP) 2026, diharapkan bantuan pendidikan dapat tersalurkan tepat sasaran dan membantu peserta didik memenuhi kebutuhan sekolah. Pastikan status penerima dan pencairan dana dicek secara berkala agar bantuan dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan dengan optimal.

Editor : Aditya Novrian
#pencairan pip #cek pip #PIP