MALANG, RADAR MALANG - Dokumen administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan sehat kini sering menjadi syarat bagi mahasiswa untuk melamar beasiswa, magang, hingga organisasi.
Pemenuhan dokumen itu sangat penting agar proses seleksi akademik tidak terhambat oleh kendala birokrasi di menit-menit terakhir.Berikut adalah alur pengurusan berkas SKCK dan surat keterangan sehat.
Prosedur Pembuatan SKCK
Mahasiswa dapat mengurus SKCK di polsek atau polres sesuai domisili dengan membawa fotokopi KTP, akta kelahiran, dan pas foto berlatar belakang merah. Pendaftaran kini lebih praktis melalui portal online sebelum melakukan verifikasi fisik dan pengambilan sidik jari di kantor polisi.
Baca Juga: Frugal Living: Kunci Mahasiswa Bertahan di Tengah Inflasi
Biaya resmi pembuatan SKCK adalah Rp30.000 sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Pastikan dokumen asli tetap disimpan dengan baik dan segera lakukan legalisir pada salinan foto untuk keperluan cadangan pendaftaran.
Alur Pembuatan Surat Keterangan Sehat
Pemeriksaan kesehatan untuk keperluan akademik sebaiknya dilakukan di unit kesehatan pemerintah seperti puskesmas atau RSUD guna menjamin keabsahan dokumen di instansi pendidikan. Mahasiswa cukup mendaftar di loket pelayanan dengan membawa kartu identitas untuk menjalani pemeriksaan fisik dasar dan tes buta warna.
Selain pemeriksaan fisik, beberapa program beasiswa spesifik sering kali mewajibkan tambahan tes urin untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
Baca Juga: Rangkaian UTBK di Kota Malang Selesai, 902 Peserta Tak Hadir
Melengkapi dokumen SKCK dan surat keterangan sehat secara mandiri memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam memenuhi standar profesionalisme di dunia akademik. Dengan persiapan syarat yang lengkap dan pemahaman alur yang benar, pengurusan administrasi ini dapat diselesaikan secara efektif tanpa mengganggu jadwal perkuliahan.
Editor : Aditya Novrian