MALANG KOTA - Calon maba jalur SNBP yang tidak daftar ulang di UIN Maliki Malang meningkat dibanding tahun lalu. Pada SNBP 2025 lalu ada 165 calon maba yang tidak daftar ulang. Sementara tahun ini meningkat hingga 193 calon maba.
”Tahun ini kami menerima 2.734 pendaftar jalur SNBP dengan kuota 935, namun yang daftar ulang hanya 742 saja,” ujar Kepala Bagian Akademik UIN Maliki Malang Imam Ahmad. Masih ada kemungkinan penambahan calon maba SNBP yang daftar ulang. Sebab portalnya hingga kemarin belum ditutup oleh UIN Maliki Malang.
Berbeda dengan UM, calon maba yang tidak daftar ulang di jalur SNBP itu masih bisa mendaftar di UIN Maliki Malang. Asalkan memilih jurusan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Sebab calon maba yang tidak daftar ulang di SNBP hanya masuk daftar hitam prodi di bawah Kemdiktisaintek saja.
Sebagai contoh calon maba jalur SNBP yang diterima di Prodi Pendidikan Kedokteran dan memilih tidak daftar ulang. Calon maba itu tetap bisa daftar di UIN dengan syarat memilih prodi keagamaan. Seperti di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FTIK) atau Fakultas Syariah.
Terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT), Imam menuturkan bahwa besarannya hampir sama dengan tahun lalu. Berada di kisaran Rp 0 hingga Rp 32 juta. Ada tambahan biaya ma’had Rp 7,5 juta untuk maba di kampus satu dan dua, serta Rp 10 juta bagi maba di kampus tiga.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik (DALA) UB Arif Hidayat menyampaikan, masa daftar ulang jalur SNBP sudah dibuka mulai 2 sampai 22 April lalu.
Semua dilakukan lewat laman admisi.ub.ac.id. ”Yang daftar ulang sebanyak 3.850 mahasiswa baru. Baik mahasiswa jalur SNBP reguler maupun yang mendapat jatah KIP-K,” beber Arif.
Jumlah calon maba yang tidak daftar ulang mencapai 50 orang. Jumlah tersebut meningkat sedikit dibanding tahun lalu, yang mencapai 49 maba. Yang paling banyak tidak daftar ulang yakni calon maba di Prodi D3 Administrasi Bisnis.
Kuota yang tersisa dari jalur SNBP itu akan dialihkan ke jalur SNBT. Setelah calon maba melakukan daftar ulang, ada tahapan lain yang dilakukan. Yakni penentuan UKT pada 2 Mei lalu. Baru dilanjutkan pembayaran UKT. (aff/mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra