SINGKAWANG, RADAR MALANG - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen bersama Pemerintah Kota Singkawang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Melayu Sambas tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan bahasa Melayu Sambas. Bahasa ini termasuk dalam kekayaan budaya bangsa yang tidak boleh hilang dimakan waktu.
Ancaman Kepunahan Bahasa Daerah
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda. Ia mengingatkan bahwa setiap dua pekan, satu bahasa daerah di dunia mengalami kepunahan.
“Bahasa ibu adalah identitas dan jati diri. Jika bahasa hilang, maka nilai-nilai, pesan karakter, dan kearifan lokal yang terkandung di dalamnya akan punah dan tidak ada lagi yang bisa kita wariskan,” ujar Hafidz.
Komitmen Pemerintah Kota Singkawang dan Bengkayang
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dan Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, menyambut baik penunjukan wilayahnya sebagai pusat revitalisasi bahasa Melayu Sambas tahun 2026.
Menurutnya, bahasa yang digunakan di pasar, di rumah, saat marah maupun sayang, itulah bahasa daerah yang sebenarnya. Jika generasi muda dibiarkan, dua puluh tahun lagi bahasa ini hanya akan menjadi bahan usang di skripsi mahasiswa.
Langkah Konkret di Lapangan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, memaparkan langkah-langkah konkret yang akan segera dijalankan. Menurutnya, penguatan bahasa daerah harus dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah.
Ia menambahkan bahwa sebanyak 3.604 guru dan seluruh siswa tingkat SMP di Singkawang akan mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan bahasa Melayu Sambas tidak hanya bertahan, tetapi juga terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Editor : Aditya Novrian