KEPANJEN, RADAR MALANG – Ratusan siswa SD di Kabupaten Malang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA). Keikutsertaan mereka diperlukan agar berkesempatan mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 SMP/MTs.
Data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang mengungkap, TKA SD berakhir pada 30 April lalu. Total sebanyak 27.437 siswa menjalani tes khusus kelas VI itu. Namun ada 873 siswa yang bakal ikut TKA susulan.
Dalam TKA, mereka mengerjakan soal-soal mata pelajaran Matematika dan bahasa Indonesia yang dibagi empat gelombang. Namun siswa yang ikut susulan sering kali terkendala keterlambatan token atau koneksi. Untuk itu, mereka bakal melakukan tes lagi pada 11-17 Mei mendatang.
“Nanti, siswa yang ikut TKA susulan wajib mengulang menjawab soal dari nol,” ujar Anggota Bidang SD Diksdik Kabupaten Malang Wahyu Mustiko Hadi. Meski pada tes sebelumnya sempat mengerjakan beberapa soal, nilai tersebut dinyatakan hangus. Hasil TKA susulan yang akan menjadi rujukan.
Baca Juga: 38.000 Lulusan SD di Kabupaten Malang Berebut Kursi SMP Negeri
TKA pada April lalu diikuti 1.150 sekolah. Rinciannya, 1.055 sekolah dari SD Negeri dan 92 SD swasta melaksanakan TKA secara online. Lalu 1 SD Negeri dan 2 SD swasta melaksanakan TKA secara semi online.
Total ada empat sekolah yang menumpang TKA. Yaitu 2 SD negeri yang menumpang untuk TKA online. Sisanya 2 SD swasta menumpang TKA semi online. “Ratusan siswa yang ikut susulan itu karena beberapa kendala,” lanjut Wahyu. Seperti sakit atau terkendala teknis. Sehingga peserta tidak bisa mengakses soal atau hadir untuk tes sesuai jadwal.
Disdik rutin melakukan monitoring dan evaluasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan. Secara umum, lanjutnya, seluruh sarana dan prasarana sudah mumpuni. Selain itu, jadwal keseluruhan pelaksanaan TKA sudah sesuai juknis yang telah ditentukan kementerian.
Untuk diketahui, TKA merupakan bagian dari upaya evaluasi hasil belajar peserta didik yang mengacu pada kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). TKA dirancang untuk mengukur capaian kompetensi akademik peserta didik, khususnya pada literasi dan numerasi sebagai dasar dalam pemetaan mutu pendidikan di satuan pendidikan.
“Untuk itu, pelaksanaan TKA tahun ini menjadi penting sebagai instrumen evaluasi yang lebih terarah terhadap hasil belajar individu peserta didik,” papar Wahyu. (aff/dan)
Editor : A. Nugroho