MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pemangkasan anggaran program seragam gratis membuat Pemkot Malang memberikan kelonggaran. Siswa tak diwajibkan segera menggunakan seragam baru.
Diketahui, anggaran seragam gratis tahun 2025 Rp 6 miliar menurun menjadi Rp 1,5 pada 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyampaikan tidak ada kebijakan khusus untuk siswa membeli seragam baru. Baik dari TK ke SD, atau SD ke SMP. "Mereka boleh menggunakan yang baru ketika sudah mampu membeli," tandasnya.
Suwarjana menegaskan, kebijakan ini akan disampaikan kepada sekolah. Setiap lembaga pendidikan tidak boleh memaksa siswa baru langsung mengenakan seragam baru.
Selain itu, lanjut Suwarjana, Pemkot Malang memastikan wali murid juga bebas membeli seragam di mana saja. Tidak ada keharusan membeli melalui sekolah. "Ada toleransi waktu dan bebas beli sendiri atau melalui sekolah," tandasnya.
Penulis : Andika Satria Perdana
Editor : A. Nugroho