Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kemendikdasmen, Kemendagri, dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

Xeon Rhao Loudra Widadi • Rabu, 13 Mei 2026 | 11:11 WIB
PERKUAT PENDIDIKAN KARAKTER: Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama para jajaran menteri meluncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026. (Dok. Kemendikdasmen)
PERKUAT PENDIDIKAN KARAKTER: Mendikdasmen Abdul Mu’ti bersama para jajaran menteri meluncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026. (Dok. Kemendikdasmen)

JAKARTA, RADAR MALANG - Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 resmi diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan seperti Wakil Mendagri Akhmad Wiyagus, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, serta para kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga: Kemendikdasmen Luncurkan Program Pelatihan Bahasa Inggris untuk Guru SD, Targetkan 90.447 Guru Tuntas pada 2029

Pendidikan Antikorupsi Tak Cuma Soal Teori, Tapi Harus Tumbuhkan Integritas

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penyusunan ini merupakan upaya untuk membangun budaya berkarakter. Pendidikan ini harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sebagai karakter utama peserta didik.

"Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid, baik melalui intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maupun kegiatan edukatif lainnya harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas," ujar Menteri Mu'ti.

Hidden Curriculum dan Sinergi Empat Pusat Pendidikan

Selain melalui kurikulum formal, Kemendikdasmen juga memperkuat hidden curriculum. Menteri Mu'ti juga menyoroti pentingnya sinergi antara empat pusat pendidikan. Keempatnya adalah sekolah, keluarga, masyarakat, dan media dalam membangun budaya antikorupsi.

Baca Juga: Batas Desember 2026 Bukan Akhir Tugas Guru Non-ASN, Nunuk Tegaskan yang Dilarang Statusnya Bukan Gurunya

Menurutnya, pendidikan karakter tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan ekosistem yang sehat dan konsisten. Semua pihak harus bergerak bersama-sama.

Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis. Langkah ini diyakini akan membangun ekosistem pendidikan yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak dini.

Editor : Aditya Novrian
#Pendidikan Antikorupsi #KPK #kemendagri #kemendikdasmen