JAKARTA, RADAR MALANG - Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 resmi diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan seperti Wakil Mendagri Akhmad Wiyagus, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, serta para kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Pendidikan Antikorupsi Tak Cuma Soal Teori, Tapi Harus Tumbuhkan Integritas
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penyusunan ini merupakan upaya untuk membangun budaya berkarakter. Pendidikan ini harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sebagai karakter utama peserta didik.
"Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid, baik melalui intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maupun kegiatan edukatif lainnya harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas," ujar Menteri Mu'ti.
Hidden Curriculum dan Sinergi Empat Pusat Pendidikan
Selain melalui kurikulum formal, Kemendikdasmen juga memperkuat hidden curriculum. Menteri Mu'ti juga menyoroti pentingnya sinergi antara empat pusat pendidikan. Keempatnya adalah sekolah, keluarga, masyarakat, dan media dalam membangun budaya antikorupsi.
Menurutnya, pendidikan karakter tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan ekosistem yang sehat dan konsisten. Semua pihak harus bergerak bersama-sama.
Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis. Langkah ini diyakini akan membangun ekosistem pendidikan yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak dini.
Editor : Aditya Novrian