Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rincian Lengkap Kuota Domisili dan Afirmasi SPMB Jatim Tahun 2026

Xeon Rhao Loudra Widadi • Kamis, 14 Mei 2026 | 12:12 WIB
Ilustrasi peserta didik sedang memantau syarat & ketentuan mendaftar SPMB. (Pinterest)
Ilustrasi peserta didik sedang memantau syarat & ketentuan mendaftar SPMB. (Pinterest)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Memasuki pengujung semester akhir tahun ajaran 2025/2026, sejumlah satuan pendidikan mulai mematangkan persiapan pra-pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Para peserta didik SMP yang setelah ini akan menempuh pendidikan SMA/SMK juga tengah mempersiapkan berbagai dokumen resmi yang diperlukan untuk mendaftar ke sekolah tujuan nantinya.

Baca Juga: SPMB Jenjang SMA/SMK Jawa Timur 2026: Jalur dan Tahap Pelaksanaan

Sesuai dengan regulasi Kemendikdasmen, skema pendaftaran SPMB 2026 tetap mengacu pada empat jalur utama, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi Orang Tua/Wali. Setiap jalur tersebut memiliki penetapan kuota tertentu.

Berikut adalah rincian penetapan kuota Jalur Domisili dan Afirmasi SMA/SMK:

Jalur Domisili

Kuota Jalur domisili Satuan Pendidikan SMA adalah 35% (tiga puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan, yang terbagi atas jalur domisili reguler untuk lulusan SMP/MTs/sederajat sebelum tahun 2026 sebanyak 1% (satu persen) dan lulusan SMP/MTs/Sederajat lulusan tahun 2026 sebanyak 19% (sembilan belas persen), dan jalur domisili sebaran lulusan tahun 2026 sebanyak 15% (lima belas persen)

Kuota jalur domisili Satuan Pendidikan SMK adalah 10% (sepuluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan

Baca Juga: Masuk SMK Jalur Nilai! Simak Jadwal Lengkap SPMB Jawa Timur Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK Tahun 2026

Jalur Afirmasi

Kuota jalur afirmasi Satuan Pendidikan SMA adalah 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan yang terbagi atas jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 13% (tiga belas persen), jalur afirmasi nilai kemampuan akademik keluarga ekonomi tidak mampu sebanyak 7% (tujuh persen), jalur afirmasi anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu adalah sebanyak 5% (lima persen), dan jalur afirmasi penyandang disabilitas adalah sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan

Kuota jalur afirmasi Satuan Pendidikan SMK adalah 15% (lima belas persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan yang terbagi atas jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7% (tujuh persen), jalur afirmasi anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu adalah sebanyak 5% (lima persen), dan jalur afirmasi penyandang disabilitas adalah sebanyak 3% (tiga persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal Tahap 2 SPMB Jatim SMA/SMK untuk Jalur Prestasi hingga Afirmasi

Para orang tua dan peserta didik diimbau untuk terus memantau website https://spmbjatim.net/ guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Persiapan yang matang sejak tahap latihan pendaftaran ini menjadi kunci utama untuk meminimalisir kendala teknis yang terjadi.

Editor : Aditya Novrian
#Sistem Penerimaan Murid Baru #SPMB Jawa Timur #kemendikdasmen