MALANG KOTA, RADAR MALANG – Memasuki pengujung semester akhir tahun ajaran 2025/2026, sejumlah satuan pendidikan mulai mematangkan persiapan pra-pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Para peserta didik SMP yang setelah ini akan menempuh pendidikan SMA/SMK juga tengah mempersiapkan berbagai dokumen resmi yang diperlukan untuk mendaftar ke sekolah tujuan nantinya.
Baca Juga: SPMB Jenjang SMA/SMK Jawa Timur 2026: Jalur dan Tahap Pelaksanaan
Sesuai dengan regulasi Kemendikdasmen, skema pendaftaran SPMB 2026 tetap mengacu pada empat jalur utama, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi Orang Tua/Wali. Setiap jalur tersebut memiliki penetapan kuota tertentu.
Berikut adalah rincian penetapan kuota Jalur Domisili dan Afirmasi SMA/SMK:
Jalur Domisili
Kuota Jalur domisili Satuan Pendidikan SMA adalah 35% (tiga puluh lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan, yang terbagi atas jalur domisili reguler untuk lulusan SMP/MTs/sederajat sebelum tahun 2026 sebanyak 1% (satu persen) dan lulusan SMP/MTs/Sederajat lulusan tahun 2026 sebanyak 19% (sembilan belas persen), dan jalur domisili sebaran lulusan tahun 2026 sebanyak 15% (lima belas persen)
Kuota jalur domisili Satuan Pendidikan SMK adalah 10% (sepuluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan
Jalur Afirmasi
Kuota jalur afirmasi Satuan Pendidikan SMA adalah 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan yang terbagi atas jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 13% (tiga belas persen), jalur afirmasi nilai kemampuan akademik keluarga ekonomi tidak mampu sebanyak 7% (tujuh persen), jalur afirmasi anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu adalah sebanyak 5% (lima persen), dan jalur afirmasi penyandang disabilitas adalah sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan
Kuota jalur afirmasi Satuan Pendidikan SMK adalah 15% (lima belas persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan yang terbagi atas jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7% (tujuh persen), jalur afirmasi anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu adalah sebanyak 5% (lima persen), dan jalur afirmasi penyandang disabilitas adalah sebanyak 3% (tiga persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Inilah Jadwal Tahap 2 SPMB Jatim SMA/SMK untuk Jalur Prestasi hingga Afirmasi
Para orang tua dan peserta didik diimbau untuk terus memantau website https://spmbjatim.net/ guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Persiapan yang matang sejak tahap latihan pendaftaran ini menjadi kunci utama untuk meminimalisir kendala teknis yang terjadi.
Editor : Aditya Novrian