MALANG KOTA, RADAR MALANG – Memasuki pengujung semester akhir tahun ajaran 2025/2026, sejumlah satuan pendidikan mulai mematangkan persiapan pra-pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Para peserta didik SMP yang setelah ini akan menempuh pendidikan SMA/SMK juga tengah mempersiapkan berbagai dokumen resmi yang diperlukan untuk mendaftar ke sekolah tujuan nantinya.
Sesuai dengan regulasi Kemendikdasmen, skema pendaftaran SPMB 2026 tetap mengacu pada empat jalur utama, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi Orang Tua/Wali. Setiap jalur tersebut memiliki penetapan kuota tertentu.
Berikut adalah rincian penetapan kuota Jalur Mutasi, Prestasi Hasil Lomba dan Nilai Prestasi Akademik:
Jalur Mutasi Orang Tua/Wali
Kuota Jalur Mutasi Orang Tua/Wali 5% (lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan, yang terbagi atas jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 3% (tiga persen), dan jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan selain pendidik sebanyak 2% (dua persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan
Jalur Prestasi Hasil Lomba
Kuota Jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% (lima persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan yang terbagi atas jalur prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2% (dua persen), jalur prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS/MPK/Kepanduan, dan penghafal kitab suci, sebanyak 3% (tiga persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan
Kuota golden ticket ketua OSIS sebanyak 1 (satu) calon Murid baru untuk setiap Satuan Pendidikan SMA/SMK
Kuota golden ticket penghafal kitab suci sebanyak 1 (satu) calon Murid baru untuk setiap Satuan Pendidikan SMA/SMK
Jalur Nilai Prestasi Akademik
Kuota jalur Nilai Prestasi Akademik Satuan Pendidikan SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) terdiri dari sebanyak 24% (dua puluh empat persen) untuk lulusan SMP/MTS/Sederajat tahun 2026 dan sebanyak 1% (satu persen) untuk lulusan SMP/MTS/Sederajat sebelum tahun 2026 dari daya tampung Satuan Pendidikan
Kuota jalur Nilai Prestasi Akademik Satuan Pendidikan SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) terdiri dari sebanyak 64% (enam puluh empat persen) untuk lulusan SMP/MTS/Sederajat tahun 2026 dan sebanyak 1% (satu persen) untuk lulusan SMP/MTS/Sederajat sebelum tahun 2026 dari daya tampung Satuan Pendidikan
Baca Juga: Hasil TKA SD dan SMP: Benarkah Jadi Penentu Utama Kelulusan SPMB 2026? Ini Penjelasannya
Para orang tua dan peserta didik diimbau untuk terus memantau website https://spmbjatim.net/ guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap. Persiapan yang matang sejak tahap latihan pendaftaran ini menjadi kunci utama untuk meminimalisir kendala teknis yang terjadi.
Editor : Aditya Novrian