Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

⁠Kemendiktisaintek Rilis Daftar Program Studi yang Kini Berganti Nama dari Teknik menjadi Rekayasa

Anna Tasya • Jumat, 15 Mei 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi kuliah teknik. (Freepik)
Ilustrasi kuliah teknik. (Freepik)

RADAR MALANG - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi menetapkan perubahan penamaan sejumlah program studi dari istilah “Teknik” menjadi “Rekayasa” dalam daftar program studi pendidikan akademik dan profesi mulai tahun 2025. Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Regulasi yang ditetapkan di Jakarta pada 9 September 2025 tersebut menegaskan bahwa istilah “Rekayasa” digunakan sebagai padanan dari istilah internasional engineering. Dengan demikian, program studi yang sebelumnya menggunakan nomenklatur “Teknik” kini diselaraskan agar lebih konsisten dengan standar global melalui penggunaan istilah “Rekayasa” dalam penamaan resminya.

Meski telah diganti menjadi “Rekayasa”, perguruan tinggi masih diperbolehkan memakai istilah “Teknik” dalam penamaan program studi. Aturan ini juga memberi fleksibilitas bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) untuk menggunakan nama yang sepadan, dengan tetap melaporkannya kepada Ditjen Dikti.

“Perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam Keputusan Direktur Jenderal ini dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,” bunyi aturan tersebut. Dilansir dari JawaPos.

Baca Juga: Simak Tata Cara Pengambilan PIN untuk Calon Murid SMA/SMK SPMB Jatim 2026

Perubahan dari istilah “Teknik” ke “Rekayasa” tidak diberlakukan secara mutlak sehingga tidak bersifat wajib untuk seluruh perguruan tinggi. Institusi pendidikan masih diberi keleluasaan untuk tetap menggunakan penamaan lama yang sudah dikenal luas di kalangan masyarakat.

Di antara berbagai kelompok program studi yang diatur dalam ketentuan tersebut, hanya bidang teknik yang mengalami penyesuaian istilah menjadi “rekayasa”. Sejumlah program studi yang sebelumnya dikenal dengan label teknik kini resmi dicatat menggunakan penamaan baru sesuai pembaruan nomenklatur tersebut.

Berikut daftar program studi teknik yang kini diselaraskan menjadi “rekayasa” dalam kebijakan nomenklatur terbaru:

  1. Rekayasa Berkelanjutan
  2. Rekayasa Bioenergi dan Kemurgi
  3. Rekayasa Biomedis
  4. Rekayasa Biosistem
  5. Rekayasa Pertanian dan Biosistem
  6. Rekayasa Pertanian
  7. Rekayasa Dirgantara
  8. Rekayasa Aeronautika
  9. Rekayasa Elektro
  10. Rekayasa Energi Terbarukan
  11. Rekayasa Energi Panas Bumi
  12. Rekayasa Sistem Energi
  13. Rekayasa Fisika
  14. Rekayasa Geodesi
  15. Rekayasa Geofisika
  16. Rekayasa Geologi
  17. Rekayasa Geomatika
  18. Rekayasa Penginderaan Jauh
  19. Rekayasa Industri
  20. Manajemen Rekayasa
  21. Rekayasa Logistik
  22. Rekayasa Industri dan Manajemen
  23. Rekayasa Industri Pertanian
  24. Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol
  25. Rekayasa Instrumentasi dan Automasi
  26. Rekayasa Kelautan
  27. Rekayasa Perkapalan
  28. Rekayasa Sistem Perkapalan
  29. Rekayasa Transportasi Laut
  30. Rekayasa Keselamatan
  31. Rekayasa Keselamatan Kebakaran
  32. Rekayasa Kimia
  33. Rekayasa Bioproses
  34. Rekayasa Komputer
  35. Rekayasa Kosmetik
  36. Rekayasa Lingkungan
  37. Rekayasa Material
  38. Rekayasa Metalurgi
  39. Rekayasa Material dan Metalurgi
  40. Rekayasa Mesin
  41. Rekayasa Manufaktur
  42. Rekayasa Mekatronika
  43. Rekayasa Nuklir
  44. Rekayasa Perminyakan
  45. Rekayasa Minyak dan Gas
  46. Rekayasa Pertambangan
  47. Rekayasa Perumahsakitan
  48. Rekayasa Sipil
  49. Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan
  50. Rekayasa Transportasi
  51. Rekayasa Sumber Daya Air (Pengairan)
  52. Rekayasa Perkeretaapian
  53. Rekayasa Telekomunikasi
  54. Rekayasa Hayati
  55. Rekayasa Tekstil
  56. Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan (Robotics Engineering and Artificial Intelligence)

Perubahan istilah tersebut dipandang sebagai upaya penyelarasan pendidikan tinggi Indonesia dengan standar global, khususnya penggunaan istilah engineering yang lebih luas dan mencakup berbagai disiplin ilmu.

Di samping itu, penggunaan istilah “rekayasa” dinilai lebih merepresentasikan proses pengembangan teknologi dan inovasi lintas bidang, dibandingkan istilah “teknik” yang selama ini digunakan secara lebih umum.

Editor : Aditya Novrian
#jurusan teknik #kuliah teknik #teknik #rekayasa