MALANG, RADAR MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) memastikan tetap membuka peluang beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri.
Kepastian ini menjadi informasi penting agar calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu tidak mundur karena kendala biaya.
Baca Juga: UB Terima 163 Pengajuan KIP Kuliah, UIN Maliki Ajukan Penambahan Kuota
Sinkronisasi Akun SIM KIP-Kuliah
Tahap awal yang wajib dipenuhi pendaftar adalah melakukan sinkronisasi data pada portal KIP-Kuliah Kemendikbudristek sebelum mendaftar di situs UM. Pendaftar harus memilih nama Universitas Negeri Malang serta opsi jalur Seleksi Mandiri yang akan diikuti pada laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Alur Registrasi Khusus Jalur Mandiri
Berbeda dengan pendaftar reguler, mahasiswa baru pelamar KIP-Kuliah yang dinyatakan lolos Seleksi Mandiri akan diarahkan ke menu registrasi online khusus program KIP-K pada laman resmi https://seleksi.um.ac.id/.
Pihak UM nantinya akan menurunkan tim verifikasi internal untuk melakukan survei lapangan guna mencocokkan kelayakan dokumen ekonomi pendaftar. Peserta yang lolos verifikasi final akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah atau UKT sepenuhnya selama masa studi normal.
Baca Juga: UB Siapkan 53 Skema Beasiswa Non-KIP Kuliah, Polinema Punya 21 Pilihan
Verifikasi Ketat Bebas Uang Pangkal
Meskipun kuota KIP-Kuliah untuk Jalur Mandiri cenderung lebih kompetitif, skema ini terbukti efektif menghapus beban uang pangkal yang biasanya melambung tinggi. Calon mahasiswa diimbau teliti memperhatikan jadwal batas akhir pendaftaran mandiri agar sinkronisasi akun tidak mengalami kegagalan sistem.
Melalui transparansi skema KIP-Kuliah ini, calon mahasiswa baru jalur mandiri UM dapat memperjuangkan hak pendidikannya secara maksimal. Pemahaman alur yang tepat memastikan proses pendaftaran beasiswa berjalan lancar tanpa terkendala administrasi.
Editor : Aditya Novrian