Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 Dimulai 28 Mei, Siapkan Berkas-Berkas Ini

Xeon Rhao Loudra Widadi • Selasa, 19 Mei 2026 | 13:13 WIB
Ilustrasi berkas. (Pinterest)
Ilustrasi berkas. (Pinterest)

RADAR MALANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai jadi perbincangan para orang tua dan murid yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan SMA/SMK. Saat ini seluruh sekolah menengah pertama sedang fokus menyelesaikan beberapa rangkaian administrasi.

Proses tersebut meliputi entri nilai rapor oleh pihak sekolah, yang kemudian wajib diverifikasi secara mandiri oleh calon murid baru.

Baca Juga: Panduan SPMB Jatim 2026: Daftar Jurusan SMK yang Memerlukan Syarat Tinggi Badan

Selagi menunggu proses validasi nilai rapor, fokus peserta didik tertuju pada pengambilan Personal Identification Number (PIN). PIN ini bersifat wajib karena menjadi syarat utama mendaftar online.

Berdasarkan informasi resmi dari SPMB Jatim, pengambilan PIN akan dilaksanakan mulai 28 Mei hingga 9 Juni. Berikut adalah beberapa berkas yang perlu disiapkan:

Pengambilan PIN berdasarkan jalur Lulusan Jawa Timur Tahun 2026 / Lulusan Luar Jawa Timur

Nama Dokumen Deskripsi
Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.
Ijazah / SKL
  • Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
  • Fotokopi Ijazah/SKL wajib dibawa dan ditunjukkan saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN dengan menunjukkan aslinya.
Surat Keterangan Kelas Akhir
  • Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2026 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat.
Sertifikat Hasil TKA (SHTKA)
  • Foto copy Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal dengan menunjukkan aslinya pada saat pengambilan PIN.
Surat Pernyataan Orang Tua
  • Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid.

Itulah beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk pengambilan PIN. Kelengkapan berkas pengambilan PIN menjadi penentu dalam kelancaran administrasi. 

Baca Juga: Hadapi Tantangan 3T, Guru NTB Turun Langsung Dampingi Orang Tua dan Murid Urus SPMB

Oleh karena itu, para orang tua murid sangat diimbau terus memantau laman resmi https://spmbjatim.net/ agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pelaksanaan seleksi tahun ini.

Editor : Aditya Novrian
#Sistem Penerimaan Murid Baru #SPMB #jawa timur