RADAR MALANG – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai jadi perbincangan para orang tua dan murid yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan SMA/SMK. Saat ini seluruh sekolah menengah pertama sedang fokus menyelesaikan beberapa rangkaian administrasi.
Proses tersebut meliputi entri nilai rapor oleh pihak sekolah, yang kemudian wajib diverifikasi secara mandiri oleh calon murid baru.
Baca Juga: Panduan SPMB Jatim 2026: Daftar Jurusan SMK yang Memerlukan Syarat Tinggi Badan
Selagi menunggu proses validasi nilai rapor, fokus peserta didik tertuju pada pengambilan Personal Identification Number (PIN). PIN ini bersifat wajib karena menjadi syarat utama mendaftar online.
Berdasarkan informasi resmi dari SPMB Jatim, pengambilan PIN akan dilaksanakan mulai 28 Mei hingga 9 Juni. Berikut adalah beberapa berkas yang perlu disiapkan:
Pengambilan PIN berdasarkan jalur Lulusan Jawa Timur Tahun 2026 / Lulusan Luar Jawa Timur
| Nama Dokumen | Deskripsi |
| Kartu Keluarga (KK) |
|
| Ijazah / SKL |
|
| Surat Keterangan Kelas Akhir |
|
| Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) |
|
| Surat Pernyataan Orang Tua |
|
Itulah beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk pengambilan PIN. Kelengkapan berkas pengambilan PIN menjadi penentu dalam kelancaran administrasi.
Baca Juga: Hadapi Tantangan 3T, Guru NTB Turun Langsung Dampingi Orang Tua dan Murid Urus SPMB
Oleh karena itu, para orang tua murid sangat diimbau terus memantau laman resmi https://spmbjatim.net/ agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pelaksanaan seleksi tahun ini.
Editor : Aditya Novrian