MALANG, RADAR MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) membuka kesempatan bagi mahasiswa aktif yang ingin mengajukan pindah program studi atau jurusan secara internal. Kebijakan ini penting agar mahasiswa dapat menyesuaikan arah akademik demi kelancaran masa studi mereka.
Syarat Pengajuan
Mahasiswa dapat mengajukan pindah ke jenjang yang lebih rendah atau program studi yang setingkat, baik dalam satu fakultas maupun lintas fakultas. Mahasiswa harus telah menempuh perkuliahan di program studi asal minimal empat semester berturut-turut.
Selain itu, kepindahan ini sangat bergantung pada ketersediaan daya tampung, sarana pendidikan di prodi tujuan, serta kelulusan seleksi akademis.
Baca Juga: Sama seperti 2025, Tahun Ini UMM Buka Kuota untuk 6 Ribu Maba
Prosedur Pengajuan Dokumen
Proses administrasi dimulai dengan mengajukan permohonan tertulis yang berisi alasan kuat kepada Dekan fakultas tujuan.
Surat tersebut wajib ditembuskan kepada Rektor dan Ketua Jurusan tujuan. Pengaju juga harus melampirkan fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS), surat keterangan IPK resmi dari Biro Akademik (BAKPIK), serta surat izin sementara dari pimpinan fakultas asal.
Bagi mahasiswa ikatan dinas atau penerima beasiswa, surat persetujuan dari atasan atau sponsor mutlak diperlukan.
Tahap Pengumuman dan Batas Waktu
Setelah dinyatakan lolos seleksi, Dekan fakultas penerima akan menerbitkan Surat Keterangan Persetujuan Diterima (SKPD). Dokumen asli SKPD ini harus segera dibawa oleh mahasiswa ke Sub Bagian Registrasi dan Statistik untuk menyelesaikan administrasi akhir bersama kartu mahasiswa.
Baca Juga: Mengenal Syarat dan Alur Pengajuan Cuti Kuliah di UM
Mahasiswa wajib memperhatikan linimasa penyerahan berkas secara cermat. Batas akhir pengajuan permohonan pindah internal adalah satu minggu sebelum masa konsultasi penyusunan rencana studi dimulai.
Pihak kampus dipastikan tidak akan memproses segala bentuk keterlambatan yang melampaui tenggat kalender akademik tersebut.
Melalui prosedur yang terstruktur ini, mahasiswa diharapkan dapat merencanakan kepindahan studi secara matang dan tepat waktu demi mendukung keberhasilan akademik di masa depan.
Editor : Aditya Novrian