MALANG, RADAR MALANG - Siswa dan orang tua perlu bersiap menghadapi semester ganjil tahun ajaran 2026/2027 yang terbilang sepi libur panjang.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, hampir separuh periode semester ganjil berlangsung tanpa satu pun tanggal merah.
Baca Juga: 5 Angkringan Populer di Malang, Murah Enak dan Ramai Mahasiswa!
Empat Bulan Tanpa Tanggal Merah
Pemerintah menetapkan bulan Juli, September, Oktober, dan November 2026 tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, dari enam bulan semester ganjil, hanya Agustus dan Desember yang memiliki tanggal merah resmi.
Dua Titik Libur di Agustus
Satu-satunya tanggal merah di pertengahan semester ganjil adalah Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2026 dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026. Keduanya jatuh berdekatan dalam satu bulan, sebelum kembali masuk periode panjang tanpa libur nasional selama tiga bulan penuh.
Baca Juga: Mahasiswa FIA UB Torehkan Prestasi Nasional dalam Ajang Airlangga Cup 2026
Libur di Penghujung Tahun
Tanggal merah berikutnya baru hadir pada 24-25 Desember 2026 sebagai cuti bersama hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Raya Natal 2026. Periode ini sekaligus bertepatan dengan libur akhir semester ganjil.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi siswa dan keluarga untuk memanfaatkan waktu belajar secara lebih terstruktur sepanjang September hingga November. Mayoritas libur tersebut terkonsentrasi di semester genap, bukan di semester ganjil.
Editor : Aditya Novrian