Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

SPMB SD dan SMP Negeri Kota Malang Dibuka 8 Juni, Orang Tua Diminta Rutin Cek Notifikasi agar Tak Gugur

Nahdiatul Affandiah • Rabu, 3 Juni 2026 | 17:06 WIB
Salah satu wali murid mengakses laman SPMB Kota Malang melalui gadget. (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)
Salah satu wali murid mengakses laman SPMB Kota Malang melalui gadget. (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk memperhatikan setiap notifikasi selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sebab seluruh tahapan berlangsung secara daring dan keterlambatan merespons notifikasi berpotensi membuat peserta kehilangan kesempatan melanjutkan proses pendaftaran.

Pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP negeri dijadwalkan dibuka mulai Senin (8/6). Sebelum itu, calon pendaftar diberikan kesempatan melakukan uji coba sistem pada Jumat (5/6) guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Notifikasi Jadi Penentu Kelanjutan Proses Pendaftaran

Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Kota Malang Muflikh Adhim menjelaskan, selama proses SPMB akan muncul berbagai notifikasi yang harus diperhatikan peserta maupun orang tua.

Baca Juga: SPMB 2026 Jenjang SD dan SMP Negeri Dibuka Pekan Depan, Disdikbud Kota Malang Pastikan Sistem Zonasi Berbasis Radius Akurat

Notifikasi tersebut berkaitan dengan verifikasi data hingga instruksi untuk melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses pendaftaran.

"Nanti akan banyak muncul notifikasi untuk verifikasi data dan perintah langkah selanjutnya," ujar Adhim.

Karena itu, pendaftar diminta aktif memantau akun masing-masing dan tidak melewatkan setiap informasi yang muncul di sistem.

Kesalahan Data Sulit Direvisi

Selain memperhatikan notifikasi, Disdikbud juga mengingatkan pentingnya memastikan seluruh data yang diinput sudah benar sejak awal.

Baca Juga: Pakar Pendidikan dari UM Dukung TKA Jadi Syarat Jalur Prestasi Akademik SPMB

Menurut Adhim, masa pelaksanaan SPMB berlangsung dalam waktu yang relatif singkat dengan jadwal tahapan yang saling berurutan. Kondisi tersebut membuat perbaikan data menjadi lebih sulit apabila ditemukan kesalahan di tengah proses.

Data yang tidak sesuai dapat berdampak pada tahapan seleksi berikutnya dan berpotensi merugikan peserta.

Tidak Ada Toleransi untuk Keterlambatan

Disdikbud menegaskan tidak ada toleransi bagi peserta yang terlambat mengikuti tahapan atau mengabaikan batas waktu yang telah ditentukan.

Karena itu, orang tua dan calon peserta didik diminta secara berkala membuka laman resmi SPMB Kota Malang untuk memantau perkembangan proses pendaftaran.

Baca Juga: 30 Ribu Lebih Pendaftar SPMB SMA/SMK di Malang Gagal Masuk Sekolah Negeri

"Kami mengimbau masyarakat memastikan data yang diinput benar dan selalu memantau laman SPMB agar tidak ada tahapan yang terlewat," tegas Adhim.

Dengan persiapan yang matang dan ketelitian dalam mengikuti setiap tahapan, peserta diharapkan dapat menjalani proses SPMB 2026 tanpa kendala.

Editor : Aditya Novrian
#SPMB Kota Malang #pendaftaran SPMB 2026 #notifikasi SPMB #PPDB Kota Malang #disdikbud kota malang