Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sistem Online, 30 Persen Pendaftar SPMB di Malang Malah Bingung

Indah Mei Yunita • Selasa, 9 Juni 2026 | 13:56 WIB

 

Para pendaftar SPMB melihat pengumuman di SMPN 3 Kepanjen
Para pendaftar SPMB melihat pengumuman di SMPN 3 Kepanjen

 

KEPANJEN – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring atau online membingungkan sejumlah wali murid. Setidaknya ada 30 persen wali murid yang bingung mengenai cara mendaftar maupun daftar ulang, sehingga mereka meminta bantuan pihak sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia SPMB SMPN 3 Kepanjen Effendi Susanto kemarin (8/6). Sejak pendaftaran untuk SMP dibuka beberapa hari lalu, ada 30-40 persen wali murid yang meminta bantuan sekolah. Jika ditotal, nantinya ada 173 siswa yang diterima dari tiga jalur. Yakni prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili baru akan dimulai hari ini (9/6).

“Ada yang minta dibantu proses pendaftaran, ada juga yang hanya minta dibantu saat mengunggah dokumen,” ujar Effendi kemarin.

”Misalnya scan dokumen yang diunggah maksimal 1 MB, tetapi hasil scan calon siswa tersebut lebih dari ukuran maksimal, jadi kami bantu,” tambahnya.

Selain proses pendaftaran, pihak sekolah juga membantu proses daftar ulang. Proses tersebut hanya berlangsung dalam sehari. Yakni kemarin (8/6) hingga pukul 23.59.

“Kami sudah memberi sosialisasi pagi tadi (kemarin, 8/6), kemudian wali murid bisa memproses daftar ulang secara mandiri, tetapi mayoritas melakukan di sini dengan bantuan sekolah. Karena ada juga yang takut prosesnya salah,” imbuhnya.

Daftar ulang tersebut dilakukan dengan wali murid yang mengisi tanda bukti pengajuan lapor diri. Setelah lapor, mereka akan mendapatkan tanda bukti verifikasi pendaftaran SPMB.

Dia menyebut, pihak sekolah akan membantu proses tersebut hingga maksimal pukul 15.00. Namun mereka akan tetap memantau jumlah siswa yang sudah mengisi lapor diri tersebut. Sebab, jika sampai batas waktu daftar ulang belum mengajukan lapor diri, pendaftar dianggap gugur.

“Kami akan menelepon wali murid jika sampai malam belum mengisi lapor diri, mungkin saja mereka tidak tahu atau lupa,” kata dia.

Sementara itu, Robius Adiantoko, salah satu wali murid mengatakan, selama pendaftaran memang ada beberapa kendala. Misalnya kebingungan cara mendaftar. Namun, dia dibantu oleh pihak sekolah. Sehingga pendaftaran berhasil dan putranya lolos di SMPN 3 Kepanjen.

“Saya mendaftarkan melalui jalur prestasi. Kebetulan, teman satu tim sepak bola anak saya ada yang sekolah di sini dan dia merekomendasikan kepada anak saya,” pungkasnya.(yun/dan).

Editor : Mahmudan
#SPMB online #Wali murid bingung #Pendidikan Malang