Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Hari Kedua SPMB di Kota Malang, Batasan Usia Banyak Dikhawatirkan Orang Tua Pelajar

Nahdiatul Affandiah • Rabu, 10 Juni 2026 | 12:13 WIB
HARI KEDUA: Salah satu wali murid calon pendaftar berkonsultasi ke Posko SPMB di Kantor Disdikbud Kota Malang, kemarin (9/6). (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)
HARI KEDUA: Salah satu wali murid calon pendaftar berkonsultasi ke Posko SPMB di Kantor Disdikbud Kota Malang, kemarin (9/6). (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Ada sekitar 80 wali murid yang datang ke Posko Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, kemarin. 

Sebagian berniat membetulkan data yang tak sesuai Kartu Keluarga (KK). Sebagian yang lain menanyakan batas usia untuk pelajar jenjang SD. Berdasar aturan SPMB Kota Malang 2026, anak usia 6 sampai 7 tahun bisa mendaftar SD negeri.

Untuk pendaftar yang masih berusia 6 tahun, syaratnya sudah genap menginjak usia 6 per tanggal 1 Juli mendatang. Namun masih banyak orang tua khawatir anaknya terpental dari jalur domisili karena masalah usia.

Siskana, salah satu orang tua yang merasa khawatir dengan usia anaknya mengaku sudah mendaftar di jalur domisili. Perempuan asal Kecamatan Blimbing itu berencana memasukkan anaknya ke SDN Blimbing 4. “Jarak dari rumah sekitar 400 meter, tapi saya khawatir karena usia anak saya baru 6 tahun delapan bulan,” kata dia.

Dia cukup paham jika siswa usia 6 tahun boleh mendaftar ke SD. Namun dia khawatir anaknya disalip oleh pendaftar yang lebih tua. Sebab tidak menutup kemungkinan anak usia 7 tahun diprioritaskan untuk diterima.

Lain halnya dengan Riani, warga Kecamatan Blimbing. Dia khawatir karena sejak kemarin sudah berusaha mendaftar mandiri di rumah namun terus gagal. Terutama di bagian administrasi yang belum kunjung mendapat verifikasi hingga kemarin pagi.

“Karena waktu terbatas, jadi saya datang ke Posko SPMB biar segera di-ACC,” ujar Riani. Dia berencana mendaftarkan anaknya ke SMPN 20 lewat jalur domisili. Jarak rumahnya dengan sekolah sekitar satu kilometer.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan secara online. Termasuk proses seleksinya. Data yang tak sesuai bakal langsung dieliminasi oleh sistem. 

“Kalau untuk jalur domisili memang pertimbangannya jarak, jadi masalah nilai dan usia itu jadi komponen yang kesekian,” ujarnya. Suwarjana juga meminta masyarakat tidak panik saat SPMB. 

Sebab sampai kemarin SPMB baru dua hari berjalan. Menurut dia, masih ada banyak waktu bila kemungkinan terburuk terjadi. Yakni tidak diterima di jalur domisili. Bila itu terjadi, masih bisa diusahakan melalui jalur prestasi dan afirmasi. (aff/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#SPMB Kota Malang #Aturan Usia SD #SPMB #disdikbud kota malang #pendidikan kota malang