MALANG KOTA, RADAR MALANG - Puluhan warga mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Malang dan Kota Batu, kemarin (11/6). Mereka melaporkan beberapa kendala dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK yang dimulai kemarin (11/6).
Contohnya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang tak keluar. Juga kendala sistem SPMB yang terus menolak pendaftar. Salah satu pendaftar bernama Rivenda Aurelia mengaku sudah tuntas mengikuti TKA di sekolahnya. Namun nilai miliknya tak kunjung keluar. Padahal punya teman seangkatannya sudah terdata nilai TKA-nya.
Pelajar asal SMP Kartika itu sempat melapor ke sekolah. Dan, belum mendapat kejelasan hingga pengambilan PIN SPMB, beberapa waktu lalu. ”Ternyata setelah diruntut datanya, NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) saya ada dua,” ujar pendaftar yang membidik SMKN 2 Malang itu.
Alhasil, nilai TKA miliknya tersangkut di NISN lama. Sementara saat sekolah menginput data SPMB, yang digunakan NISN baru. Ketidakcocokan data itu dikonfirmasi Panitia SPMB Cabdin Kota Malang Kota Batu Hendra Setiawan.
Pihaknya tidak memiliki kewenangan mengubah NISN karena masalah itu terjadi di jenjang SMP. Namun kasus tersebut sudah dilaporkan kepada panitia SPMB pusat untuk meminta arahan. Selain kasus NISN double seperti milik Rivenda, ada sekitar 5 sampai 6 siswa yang nilai TKA-nya tidak muncul.
Akibatnya, nilai yang terbaca data hanya hasil rapor saja. ”Karena sistem otomatis membagi porsi nilai rapor dan TKA, yang nilai TKA-nya nol jadi mendapat rata-rata rendah,” ujar Hendra. Padahal tahun ini SPMB tingkat SMA/SMK pertimbangan terbesarnya memakai hasil rata-rata rapor dan TKA.
Itu berlaku untuk semua jalur. Baik domisili, afirmasi, mutasi, prestasi akademik, dan prestasi non-akademik. Alhasil, Hendra melaporkan kasus itu kepada panitia pusat dan berharap paling lambat besok sudah tertangani.
Di tempat lain, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Muflikh Adhim mengonfirmasi adanya nilai TKA siswa SMP/MTs yang belum keluar.
Padahal sejak nilai diumumkan pada 26 Mei lalu, pihaknya terus mendesak Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) yang bertanggung jawab mengelola nilai TKA.
”Kami tidak memiliki wewenang untuk menginput data TKA, jadi bisanya bantu follow-up saja,” ujar Adhim. Terkait kasus NISN salah satu siswa yang double, Adhim mengaku belum mendapat laporan.
Namun pihaknya bisa membantu apabila sekolah melapor. Mengingat waktu pendaftaran makin terbatas, Adhim berharap problem nilai TKA yang tak kunjung keluar bisa segera selesai. (aff/by)
Editor : Bayu Mulya Putra