MALANG KOTA - Penerimaan siswa baru di jenjang SD negeri belum merata. Setelah seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili rampung pada Jumat lalu (12/6), masih ada 20 persen SD yang belum terpenuhi kuotanya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menuturkan, dari 195 SD negeri, sekitar 20 persen atau 39 sekolah belum mampu memenuhi pagu.
"Data ini masih sementara, tetapi memang ada kekurangan. Ada sekitar 20 persen yang belum terpenuhi pagunya," ujar Jana kemarin.
Dia mengatakan, kondisi tersebut tidak bisa diartikan sebagai rendahnya minat masyarakat terhadap sekolah negeri. Menurutnya, ini konsekuensi dari semakin menurunnya jumlah anak usia sekolah dasar.
Jana menyebut, sekolah yang belum memenuhi kuota tersebar secara merata di seluruh kecamatan di Kota Malang. Sehingga tidak hanya terjadi pada wilayah tertentu. "Setiap wilayah ada kekurangan. Ini membuktikan program KB (Keluarga Berencana) berhasil," ungkap dia.
Lebih lanjut, pelaksanaan SPMB jalur domisili yang berlangsung selama sepekan dinilai berjalan lancar. Pihaknya mencatat keluhan masyarakat paling banyak muncul pada hari pertama pendaftaran.
Keluhan mayoritas berkaitan tidak sesuai alamat domisili calon peserta didik pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen. Hal itu karena belum diperbarui oleh sekolah asal. "Beberapa siswa kelas 6 SD dan sederajat sudah pindah alamat, tetapi belum di-update oleh operator sekolah maupun madrasah asalnya," terangnya.
Jana menegaskan, keluhan itu langsung ditangani. Masyarakat yang mengalami kendala cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili terbaru untuk melakukan pembaruan data alamat.
"Masyarakat bisa langsung mengedit dan memasukkan alamat yang baru sesuai domisili saat ini dengan fotokopi KK," katanya.
Selain persoalan, dia memastikan, tidak ada kendala berarti selama pelaksanaan SPMB jalur domisili. Bahkan, problem penentuan titik yang menjadi sorotan pada pelaksanaan penerimaan siswa pada tahun sebelumnya tidak lagi ditemukan.
Setelah penutupan jalur domisili, Disdikbud Kota Malang melanjutkan tahapan melalui jalur afirmasi dan mutasi yang dibuka secara bersamaan mulai hari ini (15/6). Kemudian berlanjut ke jalur prestasi akademik dan ditutup dengan jalur prestasi non-akademik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(adk/dan)
Editor : Mahmudan