MALANG, RADAR MALANG – Calon mahasiswa baru (maba) tidak hanya perlu mempersiapkan dokumen dan perlengkapan kuliah, tetapi juga harus memahami struktur biaya perkuliahan sejak awal. Hal ini penting agar mahasiswa dan orang tua dapat memperkirakan pengeluaran kuliah secara lebih realistis, terutama menjelang daftar ulang dan awal semester.
Biaya kuliah di perguruan tinggi tidak selalu hanya berupa uang semester. Ada sejumlah komponen pembayaran lain yang perlu dipahami, mulai dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), uang pangkal, hingga biaya pendaftaran jalur masuk.
Pahami Dulu Istilah UKT, BKT, dan Uang Pangkal
Mengacu pada penjelasan Danacita, salah satu istilah yang paling sering ditemui di perguruan tinggi adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT merupakan biaya kuliah yang dibayarkan satu kali setiap semester dan umumnya berlaku di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Besaran UKT biasanya sudah mencakup komponen perkuliahan utama, sehingga mahasiswa tidak lagi membayar biaya per SKS secara terpisah.
Selain UKT, ada juga istilah Biaya Kuliah Tunggal (BKT). BKT merupakan total biaya operasional sebenarnya yang dibutuhkan kampus untuk menyelenggarakan pendidikan per mahasiswa per semester. Namun, mahasiswa tidak selalu membayar penuh BKT karena sebagian dapat disubsidi pemerintah. Dari situ kemudian ditetapkan nominal UKT yang harus dibayar mahasiswa sesuai golongan ekonomi.
Baca Juga: Radar Malang dan Disdik Kabupaten Malang Gelar Diklat Jurnalistik Lagi
Komponen lain yang juga perlu diperhatikan adalah SPI, IPI, atau uang pangkal. Meski istilahnya bisa berbeda di tiap kampus, pada dasarnya biaya ini merupakan iuran yang dibayarkan satu kali saat mahasiswa pertama kali masuk kuliah. Komponen ini paling sering muncul pada jalur mandiri.
Cara Cek Biaya Kuliah Sebelum Masuk Kampus
Agar tidak kaget saat daftar ulang, calon mahasiswa disarankan mengecek biaya kuliah langsung melalui laman resmi kampus, terutama di bagian Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) atau biaya pendidikan. Di sana biasanya tercantum tabel UKT per program studi, golongan UKT, serta informasi biaya tambahan seperti IPI atau SPI.
Untuk mahasiswa yang lolos melalui jalur SNBP atau SNBT, kampus biasanya meminta pengisian data ekonomi keluarga sebagai dasar penentuan golongan UKT. Karena itu, calon mahasiswa perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti slip gaji orang tua, tagihan listrik, bukti penghasilan, hingga kartu keluarga.
Baca Juga: FIA Universitas Brawijaya Undang 74 Dosen dan Pakar untuk Review Kurikulum
Sementara itu, bagi peserta jalur mandiri, informasi biaya harus dicek lebih teliti. Laman Ma’soem University menyebutkan bahwa mahasiswa jalur mandiri umumnya dikenai UKT golongan menengah hingga tinggi dan IPI yang nominalnya bisa jauh lebih besar dibanding jalur nasional. Di PTN papan atas, UKT jalur mandiri dapat berkisar antara Rp7 juta hingga Rp25 juta per semester, sedangkan IPI dapat mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, terutama pada program studi favorit seperti Kedokteran.
Jalur Mandiri Perlu Hitung Biaya Total, Bukan Hanya Uang Masuk
Banyak keluarga fokus pada biaya awal masuk, padahal total pengeluaran kuliah tidak berhenti pada uang pangkal. Selain UKT per semester, mahasiswa juga perlu memperhitungkan biaya hidup, kos, transportasi, buku, praktikum, hingga kebutuhan perangkat belajar seperti laptop.
Karena itu, calon mahasiswa disarankan menghitung biaya total kuliah selama masa studi, bukan hanya semester pertama. Perhitungan ini penting terutama bagi mahasiswa yang akan kuliah di luar kota atau mengambil jurusan dengan kebutuhan praktikum tinggi.
Editor : Aditya Novrian