Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Maba Wajib Paham, Ini Cara Cek Biaya Kuliah Sebelum Daftar Ulang

Choirun Nisa • Minggu, 21 Juni 2026 | 20:00 WIB
PKKMB FIA UB 2026 (Sumber: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya)
PKKMB FIA UB 2025 (Sumber: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya)

MALANG, RADAR MALANG – Calon mahasiswa baru tidak cukup hanya menyiapkan dokumen dan perlengkapan kuliah. Salah satu hal penting yang juga wajib dipahami sebelum masuk kampus adalah rincian biaya perkuliahan, mulai dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga kemungkinan adanya uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI), terutama bagi mahasiswa jalur mandiri.

Memahami struktur biaya sejak awal penting agar mahasiswa dan orang tua dapat menyusun rencana keuangan dengan lebih matang. Dengan begitu, proses daftar ulang dan awal perkuliahan bisa dijalani tanpa kebingungan soal administrasi maupun pembayaran.

Kenali Komponen Biaya Kuliah Sejak Awal

Salah satu istilah yang paling umum di perguruan tinggi negeri adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT merupakan biaya kuliah yang dibayarkan satu kali setiap semester. Besaran UKT biasanya ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa dan dibagi ke dalam beberapa golongan.

Baca Juga: Cara Cek Biaya Kuliah dan Komponen Pembayaran yang Perlu Diketahui Maba 

Selain UKT, calon mahasiswa juga perlu mengenal Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Danacita menjelaskan bahwa BKT adalah total biaya operasional kuliah yang sebenarnya dibutuhkan kampus per mahasiswa dalam satu semester. Namun, mahasiswa umumnya tidak membayar penuh BKT karena ada subsidi dari pemerintah, sehingga nominal yang dibayarkan mahasiswa adalah UKT.

Bagi mahasiswa jalur mandiri, ada pula komponen biaya lain yang perlu diperhatikan, yakni SPI atau IPI yang sering disebut uang pangkal. Biaya ini umumnya dibayarkan satu kali saat awal masuk kuliah dan nominalnya bisa cukup besar, tergantung kebijakan kampus serta program studi yang dipilih.

Mahasiswa Jalur Mandiri Perlu Lebih Cermat

Biaya kuliah mahasiswa jalur mandiri umumnya berbeda dengan mahasiswa jalur reguler. Berdasarkan ulasan Ma’soem University, mahasiswa jalur mandiri biasanya menghadapi dua komponen utama, yaitu UKT golongan menengah hingga tinggi dan IPI. Artinya, selain membayar UKT setiap semester, mahasiswa juga harus menyiapkan uang pangkal yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah, terutama di PTN favorit dan program studi dengan tingkat persaingan tinggi.

Baca Juga: Radar Malang dan Disdik Kabupaten Malang Gelar Diklat Jurnalistik Lagi

Karena itu, calon mahasiswa jalur mandiri perlu menghitung total biaya kuliah secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada pembayaran awal. Perhitungan tersebut juga sebaiknya mencakup biaya hidup, seperti kos, makan, transportasi, buku, dan kebutuhan akademik lain selama kuliah.

Cek Rincian Lewat Laman Resmi Kampus

Agar tidak salah informasi, mahasiswa baru disarankan mengecek biaya kuliah melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) kampus tujuan. Di laman tersebut biasanya tersedia tabel UKT per program studi, ketentuan golongan UKT, hingga rincian IPI atau uang pangkal bagi mahasiswa jalur mandiri.

Calon mahasiswa juga perlu menyiapkan dokumen ekonomi keluarga seperti slip gaji orang tua, kartu keluarga, dan bukti tagihan listrik. Dokumen-dokumen tersebut umumnya digunakan kampus untuk menentukan besaran UKT sesuai kemampuan ekonomi mahasiswa.

Dengan memahami komponen biaya kuliah sejak awal, mahasiswa dapat mempersiapkan proses daftar ulang dengan lebih tenang. Langkah ini juga membantu maba dan keluarga menyesuaikan pilihan kampus dengan kondisi finansial, sehingga perkuliahan bisa dimulai tanpa beban administrasi yang tak terduga.

 

 

Editor : Aditya Novrian
#Maba #biaya #daftar ulang