MALANG KOTA, RADAR MALANG - Penutupan program studi (Prodi) karena tidak relevan dengan industri jadi wacana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada 2026. Di Universitas Negeri Malang (UM) baru menutup satu Prodi tahun ini. Adalah Pendidikan Seni Keguruan dari Fakultas Sastra (FS).
Alasannya, bukan tak relevan dengan industri. Namun, dalam dua tahun terakhir Prodi tersebut sepi peminat.
Baca Juga: UKT Prodi PJJ Sama dengan Kuliah Reguler
Rektor UM Prof Dr Hariyono MPd menjelaskan, selama ini pertimbangan UM menutup atau membuka Prodi murni berdasar peminat. Sebab, kampus hadir untuk menyediakan layanan yang dibutuhkan generasi muda. Apabila peminat sedikit, mau tidak mau Prodi itu diganti nama, diperbarui kurikulumnya, atau pilihan terburuknya ditutup.
”Tiap semester kami juga evaluasi dan memetakan Prodi mana saja yang butuh perbaikan,” ujar Hariyono. Sebab, pertimbangan kebutuhan industri saja tidak cukup untuk meniadakan atau menghadirkan Prodi. Apalagi tugas utama kampus adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang isinya tak semua tentang industri.
Sebagai contoh Prodi ilmu sejarah, saat pakar di bidang itu bertemu dengan investor industri tidak langsung kelihatan keterkaitannya. Namun, saat diperluas makna sejarah, keterkaitannya di dunia industri justru melekat. Seperti saat ini UM berkolaborasi dengan Jatim Park mengembangkan kawasan industri pariwisata berdasar observasi sejarah.
Baca Juga: Polinema Kantongi Akreditasi Unggul untuk 8 Prodi D4 Rumpun Saintek
Menurutnya, penutupan Prodi harus dilihat dari banyak sisi. Termasuk pertimbangan penting atau tidaknya keilmuan itu. Apabila hanya bergantung pada industri, justru kampus bakal kehilangan identitas keilmuannya.
Namun tanpa terlalu berkiblat pada industri, pembelajaran di UM sudah sangat baik. Tiap tahun, setidaknya ada 45 persen lulusan yang langsung terserap di dunia kerja. Lalu 15 persennya melanjutkan studi. ”Sisanya banyak yang berwirausaha, kalau dari kampus kami paling mendominasi dari sastra,” kata dia. (aff/gp)
Editor : A. Nugroho