MALANG KOTA – Gelombang mahasiswa baru (maba) mulai mengubah peta bisnis kos di Kota Malang. Kos murah kian langka dan menjadi rebutan, tapi hunian premium juga mulai diminati. Fenomena tersebut mengindikasikan pergeseran kebutuhan sekaligus daya beli penyewa pada musim penerimaan maba.
Hasil penelusuran Jawa Pos Radar Malang, harga sewa kos bervariasi. Tergantung kelengkapan fasilitas yang disediakan dan lokasi. Semakin mendekati kampus dan mudah diakses, tarif cenderung lebih mahal.
Untuk kos murah dibanderol Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per bulan. Namun belakangan kos dengan harga tersebut sudah langka. Biasanya maba yang mengincar kos dengan harga di bawah Rp 600 ribu per bulan berasal dari mahasiswa bidikmisi atau mahasiswa reguler dengan perekonomian menengah ke bawah. Itu karena mereka menyiasati terbatasnya dana kiriman dari orang tua.
Panca Andhika Ermiyati, salah satu pemilik kos di Jalan Jombang Dalam, Kelurahan Sumbersari menuturkan peminat kosnya lebih banyak tahun ini.
“Banyak yang mencari kos kamar sendiri dengan harga Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. Kos milik saya sekarang mulai Rp 500 ribu,” ujar Panca kemarin.
Dia mengelola kos sebanyak 13 pintu. Tipe kamar yang disediakan beragam. Ada unit untuk kamar dalam berkapasitas satu orang. Harga tiap pintu berbeda, bergantung luas kamar. ”Mulai Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu untuk kamar kapasitas 1 orang dan kamar kapasitas dua orang,” kata dia.
Letak kos miliknya yang strategis membuat kamar-kamarnya selalu diburu maba. Jaraknya hanya 1,2 kilometer dari Universitas Negeri Malang (UM). Cukup 15 menit berjalan kaki atau 4 menit menggunakan sepeda motor.
“Dengan harga segitu (Rp 500 ribu - Rp 700 ribu per bulan), fasilitas yang disediakan ya serba untuk umum,” tambah Panca.
Seperti tiga kamar mandi bersama, dapur bersama, dan kulkas bersama. Biaya di atas juga sudah termasuk air, Wi-Fi, dan listrik. Panca juga menambahkan CCTV untuk mengawasi penunjang. Itu dipasang demi keamanan kos.
Selain maba, Panca mengaku banyak siswa SMA/SMK yang memburu kosnya. Sebab harga yang terjangkau dan fasilitas lengkap berikut tempat parkir.
”Di depan kos, saat pagi hari juga digunakan untuk pasar pagi sehingga anak kosnya bisa lebih menghemat dengan berbelanja di pasar,” bebernya.
Sementara untuk kos premium lebih dari Rp 1 juta per bulan juga banyak diminati. Okupansinya tahun ini naik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Marketing Executive Javas Smart Kost Ahmad Mulyono menuturkan, penjualan rumah kos makin banyak. Dari 36 unit rumah kos yang tersebar di Kota Malang, kini hanya tersisa dua unit.
“Karena kami juga mengelola rumah kosnya, makanya kamar-kamar yang tersedia juga cepat terisi,” ujarnya.
Kini hanya tinggal beberapa kamar saja yang masih kosong. Harga sewa dibanderol mulai Rp 1,5 juta per bulan. Penyewa kos sudah mendapatkan kamar full furnished dan kamar mandi dalam, smart TV, AC, hingga smart door lock, ruang tamu, dapur bersama, dan carport.
“Biasanya peminatnya dari Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya maupun UM (Universitas Negeri Malang),” papar Ahmad.
Apalagi saat ini Javas Smart Kost ada project baru di Jalan Sigura-gura. Lokasinya yang strategis juga membuat kamarnya cepat habis disewa.
Data Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang mengungkap ada 2.377 pengajuan penginapan, termasuk kos. Hal itu tercantum dalam Online Single Submission (OSS). Untuk diketahui, pengajuan bisnis kos tidak spesifik tercantum dalam OSS atau perizinan. Kos termasuk dalam bisnis penginapan. Bersama dengan asrama pelajar dan mess pekerja.
”Mayoritas pengajuan penginapan untuk kos," terang Kepala DPMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan kemarin.
Dia mencontohkan, pada 2026 sudah ada 130 pengajuan izin kos. Sesuai potensinya, Arif menyampaikan bahwa pengajuan pembangunan kos didominasi dekat fasilitas kampus. Paling banyak berada di Kecamatan Lowokwaru.
"Lokasi lain yang banyak pengajuan ya di Klojen dan Sukun," jelasnya.
Arif mengatakan, usaha kos tidak harus membangun tempat baru. Mayoritas, lanjut dia, sekadar mengubah fungsi. Dari awalnya hanya rumah biasa, kemudian menjadi kos.
"Kalau untuk rumah kos biasanya bangunan baru. Kalau kos bisa renovasi kecil," tuturnya.
Lebih lanjut, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi pemilik usaha kos. Seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga persetujuan bangunan gedung (PBG).
”Lahan kos tidak boleh berdiri di area hijau. Izinnya dipastikan tidak akan dikeluarkan ketika melanggar KKPR," tandas Arif.(aff/adk/dan)
Editor : Mahmudan