MALANG KOTA -RADAR MALANG- Rangkaian proses pemilihan pengurus baru Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) sudah rampung. Kemarin (23/7), ada 11 anggota yang dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Aula BBPPMPV BOE Malang. Sebelumnya dilakukan seleksi kepada 68 peserta dari berbagai latar belakang pendidikan.
Pengukuhan pengurus DPKM kemarin berdasar Keputusan Wali Kota Malang Nomor 100.3.3.3/170/35.73.112/2026 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/150/35.73.112/2026 Tentang Penetapan Anggota Dewan Pendidikan Tahun 2026-2030. Adapun 11 anggota yang dikukuhkan di antaranya, Tri Oky Rudianto Prastijo SE MSi, Dr Ir Aladin Eko Purkuncoro ST MT, Wahyu Widodo SH MHum PhD, Muchammad Fahazza ST, dan Ir Maria Anisa ST MM CSS CPst CPS CCL (selengkapnya baca grafis)
Belasan pengurus itu berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pakar pendidikan, organisasi profesi berbasis pendidikan, pengusaha, organisasi sosial kemasyarakatan, hingga penyelenggara pendidikan. Bahkan tahun ini ada tiga guru besar yang mendaftar.
”Ketiganya berasal dari unsur penyelenggara pendidikan, institusi pendidikan bertaraf internasional, dan pendidikan kekhasan agama,” ujar Analis Perencanaan, Program, dan Pelaporan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Samsul. Menurutnya, tinggi minat pendaftar yang berasal dari banyak latar belakang jadi hal positif. Menunjukkan ada semangat untuk mengisi Dewan Pendidikan Kota Malang.
Apalagi fungsi DPKM terhadap pendidikan di Kota Malang cukup krusial. Tugas utama mereka adalah mediator kebijakan Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dengan murid dan wali murid. Untuk itu, persyaratan rekrutmen dan tahapan yang dilalui para peserta cukup beragam dan dilaksanakan dengan hati-hati.
Ditambah lagi DPKM dibuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Tentu perbedaan kualitas dan fokus dari masing-masing pendaftar beragam. Hanya saja, dari unsur pendidikan berbasis keunggulan lokal yang tidak ada pendaftarnya.
”11 anggota DPKM yang terpilih juga menjadi dewan pertimbangan untuk Pemkot ketika mengambil kebijakan,” lanjut Samsul. Mereka juga bertugas melakukan pengawasan agar Pemkot Malang melakukan transparansi dalam menyelenggarakan pendidikan. Mereka bakal menjadi fasilitator, mediator, komunikator, hingga katalisator pendidikan. (aff/gp)
Grafis
Mereka yang Jadi DPKM
Tri Oky Rudianto Prastijo SE MSi
Dr Ir Aladin Eko Purkuncoro ST MT
Wahyu Widodo SH MHum PhD Muchammad Fahazza ST
Ir Maria Anisa ST MM
Arif Subekti SPd MA
Khalikussabir SE MM
Dodik Teguh Pribadi MPd
Prof Dr H Ahmad Barizi MA
Drs Syamsul Arifin MEd,
Prof Ir Ratih Indri Hapsari ST MT PhD
Editor : Galih R Prasetyo