Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Malang Terapkan Kurikulum Fleksibel, Siswa Putus Sekolah Tak Harus Mengulang dari Awal

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 19:54 WIB
Siswa SRT 1 Kabupaten Malang menjalani MPLS. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)
Siswa SRT 1 Kabupaten Malang menjalani MPLS. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)

BANTUR, RADAR MALANG – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Malang mulai menjalankan kegiatan belajar mengajar setelah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Berbeda dengan sekolah pada umumnya, SRT menerapkan kurikulum yang lebih fleksibel agar dapat mengakomodasi peserta didik dengan latar belakang pendidikan yang beragam, termasuk anak yang sempat putus sekolah.

Meski mengacu pada Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran di sekolah berasrama tersebut disesuaikan melalui sistem multi-entry dan multi-exit. Skema ini memungkinkan siswa melanjutkan pendidikan sesuai hasil pemetaan kemampuan akademik tanpa harus mengulang dari kelas awal.

Kurikulum Disesuaikan dengan Kemampuan Peserta Didik

Kepala SRT 1 Kabupaten Malang Warsito menjelaskan, sistem multi-entry dan multi-exit diterapkan agar peserta didik dapat belajar sesuai capaian kompetensi yang dimiliki.

"Anak yang putus sekolah saat kelas dua atau kelas tiga bisa masuk sesuai hasil pemetaan kemampuan. Jadi tidak harus kembali dari kelas satu," ujarnya.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Srigonco Malang Mulai MPLS Pekan Depan

Menurut Warsito, kebijakan tersebut penting karena siswa yang diterima berasal dari latar belakang pendidikan yang berbeda. Dengan pendekatan itu, proses belajar diharapkan lebih efektif sekaligus mampu mengejar ketertinggalan akademik setiap peserta didik.

Selain mata pelajaran reguler, sekolah juga menyiapkan pembelajaran mandiri, penguatan karakter, serta berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan siswa. Seluruh proses pembelajaran didukung tenaga pendidik dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta guru tamu.

Empat Puluh Hari Pertama Fokus Pembentukan Karakter

Pada masa awal pendidikan, siswa belum langsung mengikuti pembelajaran akademik secara penuh. Sekolah lebih mengutamakan program pembiasaan atau habitual selama 40 hari pertama.

Baca Juga: Masuk Masa Transisi, Wali Asuh Sekolah Rakyat Lakukan Home Visit ke Rumah-Rumah Pelajar

"Selama 40 hari kami fokus pada pembiasaan. Anak-anak dilatih menata tempat tidur, menjaga kebersihan, mencuci pakaian, hingga membangun kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari," kata Warsito.

Program tersebut dirancang untuk membangun kemandirian peserta didik sebelum memasuki proses belajar secara optimal. Selama masa pembiasaan, siswa juga belum diperbolehkan pulang ke rumah.

Jadwal Pulang Diatur setelah Masa Adaptasi

Kebijakan tidak pulang selama 40 hari diterapkan untuk mendukung proses adaptasi di lingkungan asrama sekaligus mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga peserta didik yang mayoritas berasal dari kelompok desil 1 dan desil 2 atau kategori miskin ekstrem.

Setelah masa pembiasaan berakhir, sekolah akan mengatur jadwal kepulangan secara berkala, sekitar satu kali setiap bulan.

Saat ini SRT 1 Kabupaten Malang menampung 323 peserta didik. Jumlah tersebut terdiri atas 271 siswa baru dari berbagai kecamatan di Kabupaten Malang serta 77 siswa Sekolah Rakyat rintisan di Singosari yang berasal dari Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Lumajang.

Editor : Aditya Novrian
Sekolah Rakyat Kabupaten Malang SRT 1 Kabupaten Malang Kurikulum Sekolah Rakyat Sekolah Rakyat Kurikulum Merdeka