Di Kabupaten Malang, 117 Guru Dipromosikan Menjadi Kasek, Ini Alasannya

Biyan Mudzaky Hanindito • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:06 WIB

 

Pelantikan guru menjadi kepala sekolah
Pelantikan guru menjadi kepala sekolah

 

KEPANJEN – Sebanyak 117 guru di Kabupaten Malang promosi menjadi Kepala Sekolah (Kasek). Terdiri atas 19 kepala SMP, 94 kepala SD, dan 4 kepala TK. Kemarin (3/8) mereka menjalani pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendapa Pringgitan, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang.

Yang mengukuhkan adalah Bupati Malang H M. Sanusi. Meski sudah mempromosikan ratusan guru, Sanusi menyebut masih banyak kursi yang kosong. Merata di semua jenjang pendidikan, mulai TK hingga SMP.

“Masih ada ratusan (kursi kosong). Kami masih menunggu (restu pengangkatan guru menjadi Kasek) dari Badan Kepegawaian Negara,” terang Sanusi di sela mengukuhkan ratusan Kasek baru tersebut.

Sejauh ini, pihaknya mengaku tidak mendapati kendala berarti dalam pengisian jabatan Kasek. Hanya saja pihaknya tidak bisa asal melantik. Sebab, pengangkatan guru menjadi kasek harus mendapatkan restu dari Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, terungkap 399 kursi kasek yang kosong. Terdiri atas 367 kursi kepala SD negeri dan 32 SMP negeri. Selama ini ratusan sekolah tersebut dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

“Untuk angka terkini masih saya pastikan dulu berapa jumlahnya,” ucap Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah di sela mendampingi Sanusi melantik ratusan kasek.

Nurman menyebut bahwa pelantikan kemarin adalah penyelesaian perkara lama. Dalam hal ini, jabatan-jabatan tersebut sudah cukup lama kosong dan baru terisi 117 kursi. Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama karena pejabat dimutasi. Kedua, Kasek lama telah pensiun, meninggal dunia, dan sebagian ditolak sistem.

Pihaknya mendapati penolakan sistem di BKN dalam pengajuan pengisian jabatan adalah kendala utama.

“Ada yang sebenarnya kinerja bagus, tapi ditolak sistem karena masalah administrasi di BKN dan Kemendikdasmen,” kata dia.

Akhirnya, dia melanjutkan, langkah pengangkatan Plt menjadi jalan pintas paling masuk akal. Dengan catatan maksimal menjabat di dua sekolah. Hal itu diyakini tidak akan mengganggu kegiatan-kegiatan di sekolah yang dipimpin.(biy/dan)

Editor : Mahmudan
Pelantikan kasek Promosi guru Pendidikan Malang