MALANG KOTA, RADAR MALANG – Perubahan regulasi penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tak terlalu dirisaukan sejumlah pihak. Seperti disampaikan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Malang Agus Wahyudi.
Dia menyampaikan bahwa sekolah hanya menaungi siswa-siswi yang merupakan bagian dari penerima manfaat saja. ”Untuk teknisnya bagaimana, kami sebenarnya tidak masalah. Yang terpenting tetap tepat sasaran sesuai perkembangan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI,” terang Agus.
Dia menyebut sampai sekarang pihak sekolah belum mendapat arahan mengenai mekanisme pengajuan siswa-siswi yang berhak menjadi penerima manfaat dari PIP. Agus menyebut, untuk mekanisme yang lama atau melalui dinas pendidikan, pihaknya biasa menyetorkan data dari siswa-siswi.
Namun karena sekarang kewenangannya berpindah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada dinas sosial setempat. ”Kemungkinan kami hanya perlu mengeluarkan surat keterangan untuk siswa-siswi. Surat keterangan itu membuktikan bahwa siswa-siswi yang bersangkutan bersekolah sesuai yang terdaftar,” sambung Agus.
Selain itu, pihaknya juga akan membantu melakukan pengecekan DTSEN secara berkala. Agus menambahkan, selama ini penyaluran PIP sudah terbilang baik. Penyaluran PIP juga membantu para siswa yang kurang mampu sehingga kebutuhan seperti buku, seragam, dan alat tulis terpenuhi. Mereka juga jadi lebih fokus dalam menempuh kegiatan belajar mengajar.
Di tempat lain, Kepala SMPN 8 Kota Malang Sri Nuryani menuturkan, sejauh ini belum ada informasi terkait penyaluran tahap dua. Melihat dari syaratnya, lebih dari 30 siswa baru di sekolahnya bisa terjaring PIP. Mereka biasanya berasal dari siswa yang masuk dari jalur afirmasi.
”Kami hitung sementara yang dari desil 1 sampai 2 ada 30 pelajar,” ujar Sri. Namun jumlah itu belum termasuk siswa dari jalur afirmasi sejumlah 14 murid. Sri berharap segera ada kepastian untuk PIP tahap dua agar sekolah bisa segera mengarahkan penerima mengurus berkas.
Sebab, berdasar pengalaman tahun sebelumnya, sekolah perlu memberi surat pengantar kepada orang tua siswa untuk mengurus PIP. Namun tak berhenti sampai di situ, beberapa orang tua terbentur kesibukan kerja sehingga mengurus berkas PIP membutuhkan waktu lama. Padahal penyaluran PIP biasanya dibatasi maksimal harus rampung di akhir tahun pelajaran. (mel/aff/by)
Editor : Bayu Mulya Putra