Jumlah Penerima Bantuan PIP Tahap II di Kota Malang Berpotensi Menyusut

Nahdiatul Affandiah • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:06 WIB
Ilustrasi PIP
Ilustrasi PIP

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Perubahan regulasi untuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berpotensi menimbulkan dampak. Salah satunya yakni penyusutan jumlah penerima. Seperti diberitakan, ada perubahan aturan untuk penyaluran PIP tahap dua tahun ini.

Sebelumnya, dinas pendidikan di masing-masing kabupaten/kota bisa mengajukan calon penerima. Namun tahun ini tidak bisa lagi. Sebab, seluruh penerima bantuan bakal diseleksi berdasar pemadanan data dari Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar) dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Tahun lalu, jumlah pengajuan PIP tahap II di Kota Malang mencapai 2.704 pelajar. Dengan rincian ada 1.522 pelajar di jenjang SD dan 1.182 pelajar jenjang SMP.

”Potensi untuk tahap II belum terlihat, kemungkinan bisa lebih sedikit karena kategorinya hanya desil 1 sampai 4 saja,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Muflikh Adhim. 

Tahun lalu, pelajar yang terkena musibah seperti orang tuanya meninggal bisa diajukan disdikbud. Karena kesempatan mengajukan penerima PIP melalui jalur musibah ditiadakan, Disdikbud Kota Malang bakal mencari alternatif lain.

Yaitu dengan mengoptimalkan Badan Zakat Nasional (Baznas). Itu untuk berjaga-jaga apabila ada siswa yang tiba-tiba mengalami musibah dan tidak lagi bisa mengajukan PIP.

Saat ini di jenjang SD, ketentuannya tiap pelajar menerima bantuan Rp 450 ribu per tahun. Lalu di jenjang SMP menerima bantuan Rp 750 ribu per tahun. Untuk tahap dua biasanya besaran PIP-nya dipotong separo karena hanya mengikuti pembelajaran selama satu semester saja. (aff/by)

 

Editor : Bayu Mulya Putra
bantuan PIP PIP Kota Malang Bantuan PIP Kota Malang PIP