Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan Disanksi usai Rekaman CCTV Beredar

Aqila Sahira Dewi • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 14:00 WIB
Aksi mesum kepsek dan guru SD di Pekalongan tertangkap kamera CCTV. (Dok. TikTok)
Aksi mesum kepsek dan guru SD di Pekalongan tertangkap kamera CCTV. (Dok. TikTok)

MALANG, RADAR MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang kepala sekolah dan seorang guru Sekolah Dasar (SD) usai rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menunjukkan perilaku asusila keduanya beredar luas di media sosial. Video berdurasi sekitar 21 detik itu diperkirakan direkam di salah satu SD di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, dan mulai viral pada Jumat, 4 September 2026.

Kronologi Kasus

Kepala Disdikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang yang tampak dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan guru di lingkungan sekolah tersebut. Menurutnya, dugaan hubungan yang tidak pantas antara keduanya sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan di kalangan guru dan karyawan sekolah, sebelum akhirnya sejumlah pihak internal berinisiatif memasang kamera pengawas untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Peristiwa yang terekam dalam video itu sendiri diperkirakan terjadi pada awal Agustus 2026, jauh sebelum videonya bocor dan menyebar di media sosial pada awal September.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Guru, Diklat Jurnalistik SD/MI Sukun Kembali Digelar

Sanksi bagi Kedua Pelaku

Setelah kasus ini mencuat, kepala sekolah yang terlibat langsung dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, guru perempuan yang diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipindahkan ke sekolah lain yang lokasinya cukup jauh dari tempat tugas sebelumnya.

Kedua ASN yang terlibat diketahui sama-sama sudah berkeluarga. Meski begitu, Kholid menyebut belum ada laporan resmi dari pihak keluarga terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa dari sisi kepegawaian, penanganan terhadap keduanya sudah dilakukan, sementara proses sanksi lanjutan hingga kemungkinan pemecatan sebagai ASN masih menunggu hasil investigasi tim serta keputusan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman.

Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa guru perempuan yang terlibat dilaporkan telah menyampaikan permintaan maaf kepada para siswa dan mengakui kesalahannya, sebagaimana diberitakan sejumlah media pada Sabtu malam, 5 September 2026.

Baca Juga: Bukan Sekadar Bersih, Lomba Kelas SDN Lowokwaru 2 Punya 60 Indikator

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Disdikbud Pekalongan CCTV sekolah pekalongan guru sd kepala sekolah