Dugaan Kekerasan terhadap Siswa SMPN 18 Kota Malang, Disdikbud Copot Kepala Sekolah Mulai Hari Ini

Nabila Amelia • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 12:10 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. (Dokumen Radar Malang)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. (Dokumen Radar Malang)

MALANG, RADAR MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengambil langkah tegas dengan mencopot kepala sekolah SMPN 18 Malang Amrozi Hanidi menyusul dugaan kekerasan di lingkungan sekolah tersebut. Pencopotan berlaku mulai Jumat (25/9). Sebagai pengganti, Disdikbud akan menunjuk kepala sekolah sementara yang dijadwalkan mulai bertugas Senin (28/9).

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan tersebut. Dia meminta pihak yang mengetahui atau mengalami kejadian itu menyampaikan pengaduan secara tertulis agar dapat direkap dan menjadi bahan tindak lanjut.

“Dibikin surat pengaduan. Nanti akan kami rekap,” ujarnya.

Disdikbud Mulai Turun Tangan

Suwarjana menegaskan, Disdikbud tidak akan menutup-nutupi persoalan tersebut. Sebagai langkah awal, kepala sekolah yang bersangkutan ditarik dari jabatannya. Posisi tersebut akan diisi pejabat sementara mulai Senin mendatang.

Baca Juga: Disdikbud Segera Perbaikan Dua  Bangunan Sekolah yang Terbakar

“Minimal hari ini (Jumat) njenengan (orang tua siswa) tidak usah resah. Mulai hari ini saya tarik beliau. Senin ada kepala sekolah baru. Kepala sekolah baru bertugas untuk menjabat sementara,” tegasnya.

Dia menambahkan, penanganan terhadap kepala sekolah tersebut akan ditindaklanjuti lebih lanjut. Disdikbud juga akan menghimpun pengaduan yang masuk untuk memperoleh informasi mengenai persoalan yang terjadi.

Disdikbud Tekankan Lingkungan Sekolah yang Ramah

Selain menindaklanjuti dugaan kekerasan, Suwarjana menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang ramah bagi peserta didik. Menurut dia, pelayanan yang baik harus diberikan sejak siswa memasuki lingkungan sekolah.

Baca Juga: Rapat bersama KPK Berlangsung 11 Jam, Pemkot Malang Diingatkan soal Tata Kelola Anggaran

Sikap ramah tersebut, lanjutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga seluruh petugas sekolah, termasuk petugas keamanan atau satpam.

“Makanya saya menyampaikan mulai dari satpam. Karena saat menerima anak-anak harus senyum,” katanya.

Editor : Aditya Novrian
dugaan kekerasan SMP Malang suwarjana kepala sekolah disdikbud kota malang pendidikan kota malang