MALANG, RADAR MALANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menemui orang tua siswa SMPN 18 Kota Malang untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan di lingkungan sekolah. Dalam pertemuan tersebut, Suwarjana meminta pihak yang mengetahui atau mengalami kejadian itu menyampaikan pengaduan secara tertulis agar dapat direkap dan ditindaklanjuti.
Suwarjana menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi persoalan tersebut. Dia juga meminta orang tua siswa tidak resah karena Disdikbud telah mengambil langkah awal dengan menarik kepala sekolah yang bersangkutan mulai Jumat (25/9).
Suwarjana Minta Pengaduan Ditulis
Dalam pertemuan dengan orang tua siswa, Suwarjana meminta agar laporan terkait dugaan kekerasan disampaikan melalui surat pengaduan. Laporan tersebut nantinya dihimpun sebagai bahan untuk menelusuri persoalan yang terjadi.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan terhadap Siswa SMPN 18 Kota Malang, Disdikbud Copot Kepala Sekolah Mulai Hari Ini
“Dibikin surat pengaduan. Nanti akan kami rekap,” ujarnya.
Dia memastikan Disdikbud akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Suwarjana juga menyampaikan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan ditarik dari jabatannya. Sebagai pengganti, Disdikbud akan menunjuk kepala sekolah sementara yang dijadwalkan mulai bertugas Senin (28/9).
“Minimal hari ini njenengan tidak usah resah. Mulai hari ini saya tarik beliau. Senin ada kepala sekolah baru. Kepala sekolah baru bertugas untuk menjabat sementara,” tegasnya.