Imbas Video Kekerasan, Polresta Segera Panggil Eks Kasek SMPN 18 Kota Malang

Nabila Amelia • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 11:35 WIB
AMBIL LANGKAH TEGAS: Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana memimpin audiensi antara pihak SMPN 18 Kota Malang dengan sejumlah wali murid, kemarin siang. (Nabila Amelia/Radar Malang)
AMBIL LANGKAH TEGAS: Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana memimpin audiensi antara pihak SMPN 18 Kota Malang dengan sejumlah wali murid, kemarin siang. (Nabila Amelia/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Dugaan tindak kekerasan di SMPN 18 Kota Malang resmi masuk ranah hukum. Setelah menghampiri sekolah pada pagi hari, sejumlah wali murid bergeser ke Polresta Malang Kota.

Diwakili pengacara yang bernama Yuliana, mereka melaporkan eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Mohammad Amrozi Hamidi.

Yuliana menyebut, orang tua memutuskan lapor karena dugaan tindak kekerasan yang dilakukan Amrozi tidak sekali terjadi. ”Informasinya ada siswi yang ditampar juga,” sebut dia. Yuliana memperkirakan ada belasan siswa maupun siswi yang menjadi korban. 

Namun yang melapor secara resmi dan memberi kuasa kepadanya baru dua siswa. Yuliana berharap ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. Itu karena ada siswa-siswi yang mengalami trauma. Kabar yang dia terima juga ada ancaman yang diterima dari pihak sekolah.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan laporan yang disampaikan sejumlah orang tua itu. Semua tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/292/IX/2026.

”Dalam laporan yang disampaikan, ada yang mendapat pukulan sebanyak empat kali. Lalu dipukul dengan posisi tangan menggenggam sebanyak satu kali,” terang Lukman. 

Menanggapi laporan itu, pihaknya berencana memanggil terlapor dan melakukan tindak lanjut. Sebelumnya sempat beredar rekaman video di media sosial yang menunjukkan dua pelajar dari kelas berbeda mendapat kekerasan dari Amrozi.

Salah satu yang mendapat pukulan Amrozi adalah Danu (bukan nama sebenarnya). Danu dipukul Amrozi pada Kamis pagi (24/9).

Menurut ibu Danu yang berinisial RSI, putranya baru saja sembuh setelah sakit tiga hari. Lalu saat masuk, dia mendapat pukulan dari Amrozi. ”Anak saya dipukul sebanyak tiga kali. Perutnya juga dicubit. Padahal baru sembuh dari sakit. Anak saya sampai pusing,” kata dia.

RSI melanjutkan, Danu mendapat pukulan karena tidak menggunakan baju motif lurik yang diwajibkan sekolah. ”Sebenarnya bukan tidak punya, tapi bajunya sedang dijahit karena sobek,” sambung dia. 

Semula, RSI tidak mengetahui jika Danu dipukul. Namun ada video yang memperlihatkan putranya dipukul. Dia pun menanyakan kebenarannya dan dibenarkan oleh Danu. Itu yang membuat RSI bersama suaminya akhirnya mendatangi sekolah.

Selain Danu, ada siswa lain yang mendapat pukulan. Toni (bukan nama sebenarnya) mendadak ditampar oleh Amrozi. ”Saya mau mencoba menjelaskan alasan tidak menggunakan baju lurik, tapi keburu ditampar. Jadi tidak bisa memberikan penjelasan,” ucap dia.

Orang tua lain sekaligus anggota paguyuban orang tua yang berinisial W menyebut bahwa Amrozi melakukan berbagai tindakan tidak menyenangkan terhadap siswa. ”Misalnya minggu lalu, anak saya beli kue di depan sekolah. Itu dirampas. Padahal sudah di luar jam sekolah,” sebut dia.

Kemudian, ada pungutan-pungutan untuk kebersihan. Nominalnya dirasa memberatkan sejumlah orang tua. Sejumlah orang tua yang sudah gerah dengan tindakan Amrozi selama ini pun mendatangi sekolah. Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang, perwakilan orang tua memadati sekolah sejak pukul 07.00. 

Mereka meminta tanggung jawab dari Amrozi. Untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana datang ke sekolah. Tidak hanya Suwarjana, hadir juga Pj Sekda Kota Malang R Dandung Djulharjanto.

Selepas berkoordinasi dengan para guru, Dandung menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindak kekerasan di SMP Negeri 18 Kota Malang. Dia menjelaskan, kronologi awal adalah adanya beberapa siswa yang tidak menggunakan seragam yang ditentukan.

”Kamis kan jadwalnya menggunakan baju dengan kain lurik. Tapi mereka tidak menggunakan. Kemudian kepala sekolah melakukan intimidasi,” jelas Dandung. Dia menyebut, sedikitnya ada dua siswa yang menjadi korban.

Selanjutnya, lanjut Dandung, pemkot akan segera mengambil langkah-langkah seperti ketentuan yang berlaku. Salah satunya pencopotan. Karena dicopot untuk sementara waktu, Kepala SMPN 18 Kota Malang bakal diisi sosok lain.

Dandung menegaskan, pihaknya juga tidak melarang jika orang tua mengambil tindakan melapor ke polisi. Sebab itu menjadi hak masing-masing orang tua.

Sementara itu, Suwarjana menambahkan, secara latar belakang, sebelumnya Amrozi tidak memiliki masalah. ”Yang bersangkutan pernah menjabat di SMPN 27. Sebelum di SMPN 27, menjabat sebagai anggota badan akreditasi. Jadi ya kami pikir tidak apa-apa, tapi ternyata temperamen,” bebernya.

Namun para guru tidak berani melapor ke Disdikbud Kota Malang. Terutama yang berstatus PTT/GTT. Mereka takut dengan ancaman dicopot. Selain pencopotan, pihaknya akan melakukan langkah lebih lanjut. 

Yakni dengan memberikan pendampingan terhadap para siswa dan membuka kanal pengaduan lewat guru BK jika masih ada yang ingin mengadu. Pihaknya fokus memberikan penanganan terhadap dugaan tindak kekerasan. Terkait indikasi pungutan liar untuk kebersihan, Suwarjana menyampaikan tidak ada. (mel/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
kasus kekerasan smpn 18 malang kekerasan di dunia pendidikan malang hari ini Smpn 18 malang Pemkot Malang