MALANG KOTA, RADAR MALANG - Operasional Sekolah Rakyat sudah dimulai secara serentak pada 14 Juli 2025 lalu di 63 titik. Sebanyak dua titik di antaranya berada di Kota Malang. Sampai sekarang keduanya belum menggunakan bangunan permanen.
Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 ditempatkan satu area dengan Politeknik Kota Malang (Poltekom). Kapasitasnya semula untuk 100 siswa. Sementara Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 22 menggunakan aset milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim. Kapasitasnya untuk 75 siswa.
Karena memiliki kapasitas bangunan dan area yang terbilang kecil, baru satu angkatan yang bisa ditampung. Baik di SRMP 16 maupun SRMA 22 Kota Malang. Pemerintah pusat pun berencana agar seluruh Sekolah Rakyat bisa beroperasi dalam satu area. Mulai dari jenjang SD sampai SMA.
Berdasar data Kementerian Sosial (Kemensos) RI, saat ini ada 182 Sekolah Rakyat yang beroperasi. Lebih dari 90 di antaranya menggunakan bangunan permanen. Selebihnya, pemerintah pusat masih mengupayakan bangunan permanen. Termasuk untuk dua Sekolah Rakyat di Kota Malang.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Muhamad Sailendra menjelaskan, usulan awal untuk bangunan permanen Sekolah Rakyat berada di sekitar GOR Ken Arok. Luas lahan di sana 8 hektare, dan memenuhi syarat.
Namun usulan itu batal karena di sana termasuk ruang terbuka hijau (RTH). Kemudian muncul usulan agar Sekolah Rakyat berada di Jalan Babatan, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. ”Di sana terdapat aset, tapi luasnya hanya 5,2 hektare,” kata Sailendra, kemarin (25/9).
Semula tidak ada masalah dengan luasan aset. Itu disampaikan dalam desk evaluation pada Agustus lalu. Desk Evaluation itu digelar bersama Kemensos RI, Kementerian PUPR, dan Kementerian ATR/BPN.
Di sana disampaikan juga dokumen-dokumen apa saja yang perlu dilengkapi oleh pemkot. Sepekan setelah pelaksanaan desk evaluation, perwakilan Kementerian PUPR meminta persyaratan lahan seluas 5,8 hektare.
Lahan yang dibutuhkan cukup luas karena siswa-siswi yang ditampung mencapai ribuan. ”Di Kota Malang kalau dari jenjang SD sampai SMA harus bisa menampung 2 ribu siswa,” sebut pejabat eselon II B Pemkot Malang tersebut.
Alhasil, pemkot melalui Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kota Malang menyisir aset-aset di sekitar Jalan Babatan. Sebab tidak jauh dari aset seluas 5,2 hektare yang direncanakan juga akan dibangun sentra industri hasil tembakau (SIHT).
Belum lagi dengan adanya Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang sudah terlebih dulu dibangun di sana. ”Nah dari BKAD sudah mempersiapkan lahan tambahan. Istilahnya nempel atau masih dalam satu lokasi,” terang Sailendra. Dia menyebut ada dua titik yang dibidik.
Jika dirinci, luas masing-masing titik 3.000 meter persegi dan 4.000 meter persegi. ”Jadi kalau dijumlah dengan lahan awal menjadi 5,9 hektare,” sambung mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Malang itu.
Terkait dengan dua titik yang sedang dibidik, Sailendra menyampaikan tidak jauh dari lahan awal. ”Mungkin sedikit terpisah sekitar 30 meter,” beber dia. Saat ini pemkot sedang mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Namun ada pula yang disiapkan langsung oleh kementerian seperti detail engineering design (DED).
Pihaknya berharap verifikasi lahan untuk Sekolah Rakyat permanen di Kota Malang bisa rampung tahun 2026. Jika sudah terbangun, bakal ada penerimaan siswa baru.
Penentuan siswa baru didasarkan atas desil 1 dan desil 2. ”Berdasar cut off per Agustus 2026, data desil 1 sekarang di ada 11 ribu keluarga dan desil 2 di angka 11.709 keluarga. Nanti kami saring dari 2 desil itu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Uuk Arif Pujiutomo juga menyatakan bahwa Sekolah Rakyat permanen belum bisa dibangun. ”Kami masih melengkapi persyaratan untuk lahan yang akan digunakan,” ucapnya. (mel/by)
Editor : Bayu Mulya Putra