20 Siswa SMPN 18 Diduga Terdampak Kekerasan

Nabila Amelia • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:30 WIB
LAKUKAN KONSELING: Sejumlah siswa SMPN 18 Kota Malang didampingi orang tua memanfaatkan layanan help desk yang disediakan PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.
LAKUKAN KONSELING: Sejumlah siswa SMPN 18 Kota Malang didampingi orang tua memanfaatkan layanan help desk yang disediakan PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

 MALANG KOTA -RADAR MALANG- Jumlah korban perkara dugaan tindak kekerasan di SMP Negeri 18 Kota Malang tak hanya satu orang. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPA Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatat ada 20 siswa lain yang juga merasakan tidak kekerasan. Namun tidak semua korban melapor ke polisi.

 Kepala UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Fulan Diana Kusumawati menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dugaan tindak kekerasan sejak 25 September lalu. Semula diinformasikan ada dua korban. Seluruhnya adalah laki-laki.

 Kedua siswa itu sudah melapor ke Polresta Malang Kota. Kemudian pada 28 September, Dinsos membuka help desk di sekolah untuk mewadahi siswa-siswi lain yang belum melapor. ”Dari informasi sekolah, yang merespons dugaan tindak kekerasan sebanyak 20 siswa. Namun yang hadir mengikuti help desk 19 siswa,” ungkap dia kemarin.

 Dalam help desk, Dinsos melakukan verifikasi terhadap kondisi masing-masing siswa. Secara umum, seluruh siswa yang hadir mendapat tindakan kekerasan. Salah satunya adalah tamparan pada wajah.

 ”Kalau dibilang trauma, masing-masing siswa memiliki ketahanan yang berbeda-beda. Saya sempat tanya kepada salah satu siswa apakah merasa kesakitan? Dia jawab tidak seberapa, tapi malu,” katanya. Menurutnya, sampai kesulitan tidur karena masih memikirkan tindak kekerasan yang dialami. Mendapati adanya beberapa kondisi pada para siswa, Dinsos akhirnya memfasilitasi 2 layanan.

 Pertama, layanan medikolegal berupa pembiayaan visum. Kedua adalah layanan psikososial. Layanan tersebut memfasilitasi para siswa yang membutuhkan pendampingan psikolog. Setiap anak didampingi satu psikolog. ”Kalau di SOP kami, biasanya bisa sampai enam kali konseling. Dalam satu kali konseling, lamanya 1-2 jam,” sambung Fulan. (mel/gp)

 

 

Editor : Galih R Prasetyo
Kekerasan Pendidikan SMP Negeri 18 Kota Malang