Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

UB dan UIN Memilih Tidak Menggunakan Nilai TKA sebagai Syarat SNBP

Aditya Novrian • Senin, 16 Februari 2026 | 10:00 WIB
IKUTI PANITIA SNPMB: Mahasiswa baru  Universitas Brawijaya bersiap mengikuti rangkaian Acara Jelajah Almamater tahun lalu. (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)
IKUTI PANITIA SNPMB: Mahasiswa baru Universitas Brawijaya bersiap mengikuti rangkaian Acara Jelajah Almamater tahun lalu. (Nahdiatul Affandiah/Radar Malang)

MALANG KOTA - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk SMA/SMK sederajat dikebut pada November lalu. Hasil nilai TKA itu sempat direncanakan sebagai pendamping rapor dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Namun, setelah melihat hasil nilai TKA secara nasional di bawah nilai rata-rata, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membebaskan kampus untuk tidak menggunakan nilai TKA.

Terkait hal itu, Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang mengumumkan pihaknya tak memakai TKA kemarin (15/2). Itu berdasar forum rektor dan pengumuman dari panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Sementara Universitas Negeri Malang (UM) sudah lebih dulu tidak gunakan nilai TKA sebagai syarat SNBP.

Baca Juga: 15 Sekolah di Kota Malang Pilih Tak Finalisasi Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa, Ratusan Siswa Gagal Ikut SNBP Tahun Ini

”Pada prinsipnya tentu UB mengikuti ketentuan dari panitia SNPMB,” ujar Wakil Rektor 1 UB Prof Imam Santoso. Menurutnya TKA bisa saja menjadi validasi nilai rapor untuk SNBP. Selama ini belum ada pembanding nilai rapor dengan standar nasional, namun penerapannya masih perlu dikaji lagi.

Sementara itu, Universitas Negeri Malang (UM) memilih tak memasukkan syarat TKA untuk proses SNBP di kampus mereka. Salah satu alasannya, hasilnya belum terlalu kuat dan penyelenggaraannya juga cukup mendadak. ”Apalagi sudah menjadi isu nasional bahwa TKA ini belum benar-benar mencerminkan hasil kompetensi siswa yang sebenarnya,” ujar Direktur Pendidikan UM Prof Evi Eliyanah.

Menurutnya, TKA Perlu meningkatkan kualitas di beberapa komponen penilaian. Seperti segi pelaksanaan, sosialisasi, mata pelajaran yang diujikan, hingga soal-soal yang disuguhkan. Lalu dari sisi validitas TKA banyak yang mengkritisi. ”Untuk langkah awal sudah cukup TKA sebagai syarat penentuan siswa eligible,” papar Evi.

Di tempat terpisah, Rektor UIN Malang Prof Ilfi Nur Diana juga memilih tidak menggunakan TKA. Kampus yang dipimpinnya mengikuti arahan dari panitia SNPMB. ”Kalau tahun depan aturannya berubah, kami juga siap mengikutinya,” pungkas Ifli. (aff/gp)

 

Disunting kembali oleh Afida Rahma Tsabita

Editor : Aditya Novrian
#SNBP #tka #UB #UIN