RADAR MALANG - Cum laude merupakan predikat yang diperoleh mahasiswa saat kelulusan yang diberikan kepada mahasiswa dari perguruan tinggi yang telah mencapai prestasi akademik tinggi. Selain cum laude terdapat pula predikat yang lebih tinggi yaitu magna cum laude dan summa cum laude.
Manfaat yang diperoleh setelah mendapatkan predikat cum laude dapat meningkatkan peluang kerja. Seringkali mahasiswa yang memperoleh predikat cum laude saat di perguruan tinggi dianggap memiliki kemampuan akademik dan etos kerja yang lebih tinggi. Meski hal tersebut bukanlah hal yang pasti, tetapi banyak orang mempercayai hal tersebut.
Selain itu, keuntungan cum laude juga signifikan dalam bidang pekerjaan. Predikat cum laude yang diperoleh seringkali memiliki prioritas rekrutmen serta jalur khusus karena dianggap memiliki kemampuan intelektual yang tinggi. Banyaknya manfaat yang diperoleh membuat para mahasiswa saat berada di perguruan tinggi mengusahakan untuk memperoleh predikat tersebut.
Sebelum berusaha untuk mendapatkan predikat cum laude, mahasiswa juga harus mengetahui persyaratan umum untuk mempertimbangkan segala hal yang akan dilakukan agar bisa memperoleh predikat cum laude. Untuk mengetahui syarat umum cum laude, simak berikut ini:
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) berada di rentang 3,51–3,80. Ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif tetap ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
- Masa studi sesuai dengan ketentuan syarat mendapatkan predikat cum laude yaitu untuk program sarjana (S1) wajib menyelesaikan masa studi maksimal 4 tahun atau 8 semester.
- Tidak memiliki riwayat mengulang mata kuliah. Predikat yang diperoleh membuktikan keunggulan akademik, apabila terdapat pengulangan mata kuliah membuktikan mahasiswa kurangnya penguasaan.
- Tidak memiliki riwayat nilai yang rendah. Mahasiswa yang ingin memperoleh predikat cum laude tidak diperbolehkan memiliki riwayat nilai C, D, ataupun E. Syarat memperoleh predikat cum laude adalah memiliki keunggulan akademik yang konsisten.
- Kebijakan khusus yang biasanya diterapkan oleh masing-masing perguruan tinggi sebagai syarat mendapatkan predikat cum laude.
Selain memperoleh keuntungan yang telah disebutkan di atas, predikat cum laude juga dapat meningkatkan fokus belajar dan meraih mimpi dengan sungguh-sungguh. Meski banyak keuntungan yang mungkin diperoleh mahasiswa yang mendapatkan predikat cum laude, hal tersebut tidak selalu pasti karena keuntungan akan datang apabila kita sendiri yang mengusahakan. Predikat tersebut merupakan sebuah pendukung.
Penulis: Diva Ayu Herdianasari
Editor : Aditya Novrian