MALANG KABUPATEN – Dunia pendidikan di Kabupaten Malang tercoreng. Itu setelah dugaan penganiayaan yang dilakukan kepala sekolah (kasek) terhadap guru yang juga wakilnya, Sabtu lalu (12/8). Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Singosari.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, kasus dugaan penganiayaan melibatkan Anas Fahrudin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 5 Satu Atap Singosari terhadap guru yang juga wakil kasek di sekolah tersebut, Abdul Rozak.
”Saat itu tiba-tiba dia (Anas Fahruddin) datang dan berkata kasar, lalu menunjuk-nunjuk saya sambil marah-marah. Saat hendak keluar, di depan pintu saya mendapat dua kali tendangan,” ujar Rozak, kemarin.
Dia mengatakan, satu tendangan meleset dan satu tendangan lagi mendarat di pinggang kanannya. Berdasarkan foto yang dia kirim ke wartawan koran ini, terlihat pinggang bagian kanan memar. Diduga, foto itu juga yang dijadikan bukti Rozak untuk melaporkan Anas ke Polsek Singosari.
Versi Rozak, pelaku sempat berusaha memukulnya. Tapi guru di lokasi tersebut berusaha melerai. ”Ada banyak saksi, mulai dari siswa sampai guru. Saya biasa saja, tidak lari karena tidak bersalah,” kata dia.
Di lain pihak, Anas Fahrudin menilai bahwa Rozak adalah guru yang bermasalah. "Saya sudah klarifikasi kepada dinas pendidikan mengenai apa yang terjadi bahwa saudara Rozaq adalah guru olahraga yang indisipliner,” kata Anas saat dikonfirmasi.
Versi Anas, Rozaq jarang hadir di kegiatan belajar mengajar. Juga dinilai kerap menelantarkan anak didiknya. Menurut dia, permasalahan ini dipicu terkait adanya penerimaan tenaga pendidik baru untuk mengisi bagian tata usaha (TU) tanpa sepengetahuan darinya.
Sebelumnya empat tenaga pendidik SMPN 5 Satap Singosari diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ditempatkan di sekolah lain.
Saat itu, Anas mengatakan, dia tidak mengetahui adanya lowongan pekerjaan. Dia baru mengetahui setelah menerima lamaran kerja yang dikirimkan oleh para pelamar melalui jasa pengiriman. Hal itulah yang membuat emosi Anas memuncak hingga mengeluarkan kata-kata umpatan kepada Rozaq.
Anas juga menuding Rozaq berani menggunakan scan tanda tangannya tanpa izin darinya. ”Soal kejadian itu (scan tanda tangan tanpa izin), dia hanya ketawa-tawa saja. Setelah kejadian itu, esok harinya pada acara Pramuka, dia juga tidak datang rapat,” tambahnya.
Disinggung mengenai laporan kepolisian, Anas belum mendapatkan panggilan dari Polsek Singosari. Namun Anas akan melakukan gugatan balik terkait kasus pemalsuan tanda tangan. ”Segera akan saya buat gugatan. Masih menunggu informasi dari dinas pendidikan dan inspektorat. Tapi saya sudah siapkan pengacara," pungkasnya. (pri/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana