Pelaku Terkenal Tempramental dan Pencemburu
MALANG KOTA - Nasib tragis menimpa salah satu warga Jalan Serayu Kota Malang bernama Ni Made Sutarini.
Perempuan berusia 55 tahun ini ditemukan meninggal dunia dalam kondisi dimutilasi oleh James Lodewiyk Tomatala, 61.
Status keduanya adalah suami istri.
Namun, sudah setahun belakangan pisah ranjang.
Satreskrim Polres Malang Kota dan Polsek Blimbing langsung melakukan olah TKP kejadian tragis ini di Jalan Serayu Selatan Nomor 6, RT 4, RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (31/12).
Salah satu warga bernama Tito Matanggi mengaku, keluarga Made dan James atau akrab disapa Jimmy dikenal kurang harmonis.
"Sejak keluarga itu tinggal di Jalan Serayu Selatan, saya seringkali mendengar adanya pertengkaran. Namun, sudah satu tahun ini, Bu Made pergi dari rumah (meninggalkan suaminya)," terangnya.
Dia menerangkan, setelah satu tahun tanpa suara drama rumah tangga, Sabtu (30/12) pukul setengah 9 pagi tiba-tiba terdengar adanya pertengkaran dari rumah Made.
"Saya mendengar ada suara barang-barang rumah tangga yang sengaja dilemparkan. Bahkan, ada suara teriakan," kata Tito.
Setelah mendengar suara pertengkaran, Tito pun langsung melaporkan ke Ketua RW 2.
Warga sekitar pun mempertanyakan sebenarnya ada apa dengan keluarga Made dan Jimmy.
Sementara itu, Ketua RW 2 Endang Lestari membenarkan bahwa Ni Made Sutarini sudah tidak tinggal bersama suaminya selama satu tahun.
Diketahui, Made memilih untuk pergi dari rumah hingga ngekos karena takut dengan sikap suaminya yang temperamental.
"Sebelum Bu Made pergi dari rumah. Kedua anak Bu Made lah yang diminta pergi dahulu. Anak pertamanya perempuan dan sudah tinggal di Singapura dan anak keduanya yaitu laki-laki yang tinggal di Bali. Dan, kedua anak Bu Made ini sudah bekerja semua," terangnya.
Menurut Endang, keluarga Jimmy terkenal anti-sosial dan enggan terlibat acara kemasyarakatan.
"Kalau ada kerja bakti, mereka tidak ikut. Terus pas ada warga yang meninggal, mereka juga tidak datang. Pokoknya, anti-sosial," katanya kepada Jawa Pos Radar Malang.
Lanjut dia, pada (30/12) lalu, Made sempat ikut acara Koperasi Setia Budi Wanita (SBW).
Kemudian, hari itu juga, ada warga sekitar yang kaget melihat Made bergoncengan dengan suaminya (Jimmy) dalam kondisi bertengkar.
"Suami Bu Made memang cemburuan. Wajar Bu Made kan cantik. Mungkin ia tidak kuat dengan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tutur Endang.
Dia menambahkan, status Made dan Jimmy masih suami istri.
Belum bercerai.
Terbukti dari kartu keluarga (KK) yang masih tercatat di lingkungan RT, RW setempat.
Spekulasi soal penyebab utama motif pelaku memutilasi korban belum jelas.
Namun, keterangan satu saksi mengindikasikan adanya alasan kuat mengapa Made yang setahun pisah ranjang tiba-tiba pulang ke Jalan Serayu.
Slamet Afandi, ketua RT 4, RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing di lokasi menjelaskan bahwa KK keduanya akan dipecah.
"Keduanya sering bertengkar, dan ini Kartu Keluarga (KK)-nya juga mau dipisah karena cerai," kata dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyebut motif pembunuhan (mutilasi) ini diduga karena permasalahan rumah tangga.
Namun, belum terdeteksi secara detail apakah permintaan perceraian menjadi pemicu utama pelaku membunuh dan memutilasi korban.
"Korban memang ada kegiatan di Kota Malang dan tetangga sempat mendengar cekcok antara Made dan suaminya pada (30/12) pagi. Namun, (31/12) tidak ada suara kehidupan di rumah mereka," jelasnya.
Danang membeberkan, korban dibunuh dengan cara beberapa bagian tubuh terpotong.
Seperti kepala, bagian gerak tubuh (lengan, kaki, dan lain-lain).
"Kami masih akan mendalami waktu pembunuhan terjadi dengan meminta keterangan tersangka," katanya.
"Untuk potongan bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam ember dan diletakkan di halaman rumah," sambungnya lagi.
Ia mengatakan, James Lodewiyk Tomatala telah menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada (31/12) pukul 08.00.
"Tersangka mengakui jika telah melakukan perbuatan pembunuhan kepada korban. Dugaan pasal yang dikenakan yaitu 340 KUHP," beber Danang.
Pihaknya menambahkan, saat ini pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban untuk meminta persetujuan otopsi.
"Setelah ini kami langsung mengecek ke kamar mayat lalu melakukan pemeriksaan kepada tersangka termasuk mengecek kondisi kejiwaan korban," tutup Danang. (ifa/fin)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana