MALANG KOTA - Kasus bullying pada Jumat (01/3) di Jalan Janti Barat Blok A, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun berakhir di kantor polisi.
Ipda Yudi Risdiyanto, Kasihumas Polresta Malang Kota menjelaskan, peristiwa itu diawali kesalahpahaman.
Korban dihadang NDA dan ditanyai apakah korban menyebar informasi bahwa NDA pernah memukuli M (teman korban yang saat itu juga berada di lokasi).
“Karena gak segera menjawab, akhirnya NDA mulai main tangan,” tuturnya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pemukulan terjadi dua kali, ditambah 4 tendangan hingga korban tersungkur.
Terdapat luka memar di pipi kiri.
“Pemeriksaan awal korban mengaku dipukul, Polisi tetap melakukan pendalaman dan diserahkan ke unit PPA,” lanjut Yudi.
Pihak sekolah mengonfirmasi terjadinya kekerasan pada siswanya.
Kasek SMP Nasional Malang Kukuh Widartono menjelaskan, peristiwa itu terjadi di luar lingkungan sekolah, saat jam salat Jumat.
“Karena kami belum memiliki fasilitas itu. Jadi setiap jam salat Jumat para siswa berjalan ke masjid terdekat,” jelasnya.
“Namun pihak sekolah akan tetap menindak kejadian ini sesuai peraturan yang ada. Lebih jelasnya bisa ke polisi saja. Karena sekarang sudah dijelaskan secara rinci dan ditangani kepolisian,” pungkas Kukuh Widartono.(jb3/fin)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana