MALANG - Sungguh bengis satu pelaku perampokan Jalan Anggodo Desa Mangliawan Pakis Kabupaten Malang, Jumat malam (22/3).
Pelaku menghabisi nyawa Agus, penghuni rumah Jalan Anggodo Pakis Malang dengan cara menancapkan pisau ke lehernya.
Tak hanya itu, pelaku perampokan menancapkan pisau sampai patah dan tertinggal di leher Agus yang akhirnya terkapar di ruang tengah rumah Jalan Anggodo Pakis Malang itu.
"Pak Agus posisinya sedang duduk di meja makan. Pisau menancap di lehernya dan patah. Pelaku seperti mau menarik tapi tertinggal," kata Arif Gunawan, warga setempat kepada wartawan.
Agus pun ditemukan dalam kondisi tewas bersimbah darah.
Posisi badannya tertelungkup saat ditemukan warga.
Korban luka lainnya, Ester yang juga kakak dari korban meninggal, hanya bisa pasrah berteriak minta tolong.
Wajahnya juga hancur karena dibentur-benturkan pelaku ke tembok rumah.
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perampokan ini.
Seperti dKejahatan mengerikan terjadi di Jalan Anggodo, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Jumat malam (22/3).
Seorang perampok tak hanya menguras harta benda, tetapi juga menghabisi nyawa seorang penghuni rumah.
Korban bernama Agus ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk di leher.
Kakaknya, Ester, mengalami luka parah akibat dianiaya pelaku.
"Ester mengalami luka lebam karena dibantingkan ke tembok," ungkap Arif Gunawan, warga setempat.
Ester kini dirawat di RSSA Malang dan menjadi satu-satunya saksi kunci yang mengetahui ciri-ciri pelaku.
Sementara itu, jenazah Agus dibawa ke Kamar Mayat RSSA Malang untuk pemeriksaan forensik.
Sebuah pisau yang patah diamankan sebagai barang bukti.
Peristiwa ini terjadi saat Agus dan Ester, yang tidak mengikuti salat tarawih, berada di rumah mereka yang sepi dan tidak terkunci.
Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk dan melakukan aksinya.
Melihat korban yang sudah lanjut usia, pelaku semakin berani dan beringas.
Ia menghabisi Agus dan melukai Ester sebelum melarikan diri dengan dua unit telepon genggam.
Polres Malang telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.
Penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku.(jb3/fin)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana